
Gelar Diskusi Isu Papua, LPM Teropong PENS Terancam Dibubarkan Kampus
LPM Teropong Pens didatangi polisi dan menerima tekanan dari pihak kampus ketika gelar diskusi isu Papua di lingkungan kampus.
Aspirasionline.com — Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) terancam dibubarkan oleh rektorat kampus setelah mengadakan diskusi yang berjudul ‘Papua dalam Perspektif Media Arus Utama‘, di dalam kampusnya, pada Rabu (9/10).
Dalam pers rilisnya, LPM Teropong diminta satpam agar dua orang perwakilan mereka —Rizky Pratama Lianto Putra sebagai Pemimpin Umum dan Pebri Widianto sebagai anggota— untuk menuju pos satpam. Di sana mereka bertemu Dodik, Bagian Pengendalian Massa Polsek Sukillo. Dodik menanyakan perihal substansi pembahasan, pihak penyelenggara, elemen yang terlibat, serta izin dari diskusi tersebut.
Kepada ASPIRASI, Pemimpin Redaksi LPM Teropong, Fahmi Naufala Mumtaz membenarkan perihal pembubaran diskusi yang diadakan oleh LPM Teropong petang itu. Ia mengatakan di hari kejadian, pihak Kemahasiswaan juga menghubungi satpam dan pihak LPM Teropong untuk membubarkan diskusi dengan dalih tidak memiliki izin dan mengundang pihak dari luar kampus. “Kami juga ada kesalahan karena tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu atau izin untuk mengadakan diskusi itu,” ungkap Fahmi.
Sebab, selama ini LPM Teropong biasa mengadakan diskusi tanpa izin dan tetap berjalan lancar. “Kami sudah biasa menggelar lapak buku, selasar buku di situ dan malam dilanjut diskusi tanpa ijin pun tetap berjalan lancar,” lanjut Fahmi saat diwawancarai ASPIRASI via telepon pada Jumat, (11/10) lalu.
Sedangkan, dari pihak kepolisian, alasan mereka melakukan upaya pembubaran diskusi karena perlu adanya koordinasi dengan pihak kepolisian dan keamanan kampus terlebih dahulu terkait diskusi tersebut, “Alasannya mengkondusifkan wilayah kerja mereka, katanya sih. Tetapi kalau surat perintah tidak ada sama sekali, tidak ditunjukan,” tutur Fahmi.
Setelah itu, lokasi diskusi disterilkan, dengan kesepakatan pihak penyelenggara dan peserta diskusi tetap berlangsung namun diadakan diluar kampus.
Keesokan hari usai diskusi dibubarkan birokrat kampus, tiga perwakilan dari pihak LPM Teropong mengahadap ke Kemahasiswaan. Pernyataan yang digunakan oleh kemahasiswaan adalah mengapa diskusi tersebut ada pihak dari luar dan bagaimana bisa orang yang dianggap sebagai target Operasi bisa masuk ke dalam kampus.
Fahmi juga menuturkan, dari pihak kemahasiswaan juga muncul pernyataan untuk membubarkan LPM Teropong. Namun saat ini belum ada penyelesaian lebih lanjut terhadap birokrasi, karena melihat resiko yang diterima oleh LPM Teropong. “Yang dilakukan saat ini masih konsolidasi internal dulu karena masih hitung-hitungan tentang resiko yang diterima sama LPM teropong kalo kita tetap melanjutkan pemberitaan ini, sih,” jelasnya.
Salah satu ketakutan juga muncul dari pihak LPM Teropong yaitu timbulnya konflik horizontal antara pihak LPM Teropong dan mahasiswa akibat kasus pembubaran diskusi tersebut. “Ketakutan dari pihak LPM Teropong adanya konflik horizontal antarmahasiswa. Nanti di luar LPM teropong mikirnya gara-gara LPM Teropong akhirnya kita gak boleh kumpul dikampus lagi,” tegas Fahmi.
Sebab, setelah kejadian itu, salah satu himpunan yang sedang berkumpul juga dibubarkan akibat tidak adanya izin kegiatan.
ASPIRASI mencoba menghubungi salah satu anggota Intelkam Polrestabes Surabaya via WhatsApp dan telepon tapi ia mengatakan salah sambung, padahal ketika ASPIRASI menyelidiki nomor telepon tersebut via TrueCaller, ASPIRASI tak salah nomor. ASPIRASI juga berusaha meminta agar pihak Kemahasiswaan memberikan penjelasan perihal pembubaran LPM Teropong namun ia tidak bersedia kami konfirmasi mengenai kasus ini.
Reporter: Fadhila Firdasari. |Editor: Firda Cynthia.