Cegah Plagiarisme, UPNVJ Berlakukan Akses Terbatas Terhadap Skripsi

Berita UPN

Akses terhadap skripsi alumni UPNVJ masih terbatas. Bukti belum optimalnya pengelolaan naskah akademik di kampus Bela Negara

Aspirasionline.com — Pengumpulan skripsi ke perpustakaan pusat, merupakan syarat wajib bagi mahasiswa UPNVJ yang ingin diwisuda. Skripsi yang dikumpulkan merupakan skripsi yang telah melalui proses pengecekan di masing-masing program studi (Prodi) dan dimasukkan ke dalam Compact Disk (CD). Setelah itu, CD skripsi tersebut dikelompokkan berdasarkan fakultasnya dan disimpan ke dalam gudang.

Bagi mahasiswa yang ingin melihat skripsi di perpustakaan, mereka hanya diperbolehkan mengaksesnya melalui dua buah komputer yang tersedia di sana. Saat mengaksesnya pun mereka harus diawasi oleh petugas perpustakaan. Ketika ada lebih dari dua mahasiswa yang ingin mengakses file skripsi, pihak perpustakaan akan memberlakukan sistem antre.

Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik, Anter Venus mengatakan ketersediaan dua buah komputer yang bisa mengakses skripsi merupakan kebijakan universitas. Menurutnya, akses untuk mahasiswa melihat skripsi cukup sampai di Fakultasnya masing-masing.

“Jadi kalau masih disediakan dua komputer, berarti peluangnya masih diberikan untuk akses itu, tinggal kebutuhannya dilihat lagi kalau mahasiswa lebih suka mengakses di perpustakaan, itu diambil kebijakan baru saja,” jelas Venus.

Di samping itu, layanan pengaksesan skripsi di perpustakaan harus dengan persetujuan pemilik. Pengolah Bahan Pustaka Perpustakan UPNVJ, Saidun berpendapat bahwa skripsi menyangkut hak cipta orang lain.

“Jadi tidak semena-mena saya ingin skripsi ini, kita harus konfirmasi dulu sama yang punya skripsi. Nanti bilangnya saya mau baca skripsi ini taunya di-copy, taunya dijual,” ujarnya kemudian.

Menanggapi kebijakan tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ, Senopati Agung mengatakan hal tersebut tidak masuk akal. Lantaran, pada bagian halaman depan skripsi mahasiswa telah terdapat persetujuan publikasi yang ditandatangani langsung oleh pemilik skripsi.

Ketersediaan Skripsi di Ruang Baca Fakultas

Mahasiswa yang ingin membaca skripsi dalam bentuk fisik, diarahkan untuk membacanya di ruang baca fakultas masing-masing. Ruang baca Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) misalnya, saat ini hanya menyediakan skripsi dari tahun 2019, 2018, dan 2017. Sedangkan skripsi pada tahun-tahun sebelumnya melebur ke beberapa tempat.
“Ke bagian TU (Tata Usaha), ke mana ya waktu itu pas pemindahan ruangan, yang sebelumnya di mana ya nggak tau saya,” kata Petugas Ruang Baca FISIP Purwadi, saat dikonfirmasi mengenai lokasi skripsi terbitan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu di ruang baca Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) terdapat sebanyak 1.600 skripsi yang digolongkan berdasarkan prodi. Kendati demikian, skripsi yang tersimpan dalam rak hanya skripsi terbitan tiga tahun terakhir karena adanya keterbatasan tempat. Sedangkan sisanya diikat dan menumpuk di belakang ruang baca.

Pembaca skripsi di ruang baca tidak dibatasi waktu selama jam operasional ruang baca masih melayani. Sebelum mengakses skripsi, setiap pengunjung ruang baca diharuskan untuk mengisi daftar pengunjung. Sedangkan untuk ketentuan lainnya tergantung pada kebijakan masing-masing ruang baca fakultas.

“Setiap mahasiswa atau yang datang ke ruang baca, pertama meninggalkan KTP dulu yang berfungsi sebagai jaminan. Lalu ambil kunci dan menyimpan tas ke dalam loker, lalu absen di komputer data pengunjung supaya bisa kami pantau setiap bulan atau harinya ada berapa kunjungan,” jelas Staff Perpustakaan FIKES Amalia Sajida kepada ASPIRASI pada (24/9).

Mahasiswa FIKES Shela Aritonang mengaku lebih banyak mendapat referensi skripsi FIKES di ruang baca fakultasnya dibandingkan dengan yang ada di perpustakaan UPNVJ. “Saya pernah menemui skripsi FIKES di perpustakaan hanya saja rentang waktunya sudah cukup lama dari tahun saya mencari,” ungkap Shela. Selain di fakultasnya, ia juga menyampaikan lebih sering mencari referensi skripsi dari perpustakaan universitas lain.

Kendati Venus menyampaikan dalam mengakses skripsi cukup dari fakultas masing-masing, namun hingga saat ini belum semua fakultas di UPNVJ telah tersedia ruang baca. Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Savira Nurfathi mengaku sangat kesulitan untuk mengakses skripsi karena tidak adanya ruang baca di FIK.

Menanggapi hal itu, ia berharap agar pihak fakultas dapat lebih meningkatkan fasiltas pengaksesan skripsi sesuai dengan arahan Venus. “Jujur di angkatan saya pun untuk mengakses skripsi susah banget jadi bingung mau cari referensi dari mana, sedangkan untuk penulisan harus benar-benar ikutin dari identiknya skripsi FIK,” ungkap Savira.

Fungsionalitas Laman Repositori

Saat ini UPNVJ telah mengembangkan website repositori yang dirancang untuk publikasi skripsi alumni. Sampai bulan September, jumlah skripsi yang terindeks di dalamnya ada sebanyak 376 eksemplar dengan empat kategori yaitu tahun, subjek, fakultas/jurusan, dan penulis. Setiap orang dapat membuka website tersebut, namun tidak semua bagian yang ada di dalam skripsi dapat diakses oleh publik.

Bagian atau bab-bab yang tidak dapat diakses publik ditandai dengan tulisan staf only. Bagian tersebut hanya dapat diakses oleh operator perpustakaan. Sementara bagian yang ditandai user only hanya dapat diakses oleh mereka yang telah mendaftar untuk bisa mengakses skripsi di repositori UPNVJ.

Kendati demikian sampai saat ini belum ada sosisalisasi mengenai pendaftaran akun repositori.
“Mungkin nanti ada daftar ulang lah, buat mahasiswa-mahasiswa yang lagi susun skripsi, dan kita juga buka khusus untuk dosen pembimbingnya,” ujar Pengelola Bahan Pustaka Elektronik Perpustakaan UPNVJ, Muamar Khadavi.

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya pembatasan akses repositori untuk publik, Venus mengungkapkan bahwa hal ini juga bagian dari kebijakan universitas. Menurutnya, kebijakan ini berguna untuk menghindari plagiarisme.

Ketakutan tersebut dinilai mahasiswa tidak beralasan, lantaran sejak awal tahun 2019 UPNVJ sudah menetapkan peraturan penggunaan aplikasi Turnitin sebagai syarat lulus sidang. Dalam peraturan yang sama juga ditentukan bahwa kesamaan naskah skripsi hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.

Di samping itu, tidak semua skripsi mahasiswa dapat diunggah ke dalam website repositori. Vinta Sevilla, selaku Plt. UPT Perpustakaan UPNVJ mengatakan setiap skripsi harus ada proses dan tahapannya untuk diseleksi. Hal ini karena sifatnya yang digital sehingga perlu melewati tahap Turnitin terlebih dulu, serta pengolahannya dilakukan oleh perpustakaan.

Sejalan dengan Vinta, Saidun menyampaikan skripsi yang diunggah dalam laman repositori hanya skripsi terbaru dan telah melakukan proses turnitin. Untuk saat ini, pihak perpustakaan masih dalam proses pengunggahan skripsi wisudawan angkatan 62.

“Kalau yang angkatan 63 kita mempublikasikannya sudah nyaman, karena sudah proses Turnitin, kan,” ujarnya.

Sementara itu untuk skripsi wisudawan angkatan sebelumnya juga sedang dilakukan proses turnitin sebelum diunggah ke dalam repositori. Kendati demikian, skripsi tersebut hanya bisa diakses dengan menggunakan hotspot yang ada di lingkungan UPNVJ.

Menyangkut hal ini Senopati mengaitkannya dengan keterbukaan informasi publik. Menurutnya semua bagian yang terdapat dalam skripsi harus diunggah. Senopati beranggapan skripsi merupakan tulisan yang harus dipertanggungjawabkan.

“Menurut saya sih namanya keterbukaan informasi publik semuanya harus diupload. misalkan contohnya di FH sendiri itu ada pidana dan perdata kalo misalkan dia menyeleksi dan ternyata yangg pidana enggak ada yang di upload, nah gimana kita cari contohnya kan,” lanjut mahasiswa semester 7 itu dengan nada kecewa.

Senopati juga berharap agar kedepannya mahasiswa dapat memperoleh aksesibilitas yang lebih baik terhadap arsip berupa skripsi atau buku-buku yang lainnya. “Mahasiswa baru aja dia kan dituntut untuk membuat makalah yang baik. Nah itu salah satu contohnya kan bisa diliat dari skripsi, jurnal-jurnal gitu. Kalo itu dibatasi gimana UPN mau maju dari segi akademik,” pungkasnya kemudian.

Reporter: Sekar Ayu, Timotius Ginting. |Editor: Fakhri Muhammad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *