Bank Yudha Bhakti Tak Lagi Terima Pembayaran Kuliah
Aspirasionline.com – Terhitung mulai semester genap tahun ajaran 2015/2016, Bank Yudha Bhakti tidak lagi menerima mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta (UPNVJ) untuk melakukan transaksi pembayaran kuliah. Hal ini disebabkan pergantian status UPNVJ yang berubah dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Salah seorang pihak bank yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, “karena kan UPN-nya sudah jadi negeri sekarang, jadi pembayaran semuanya mulai Januari 2016 harus ke bank negeri juga,” ujarnya saat ditemui oleh ASPIRASI, pada Kamis (21/1).
Dikatakan pula, keberadaan Bank Yudha Bhakti sendiri akan tetap berada di UPNVJ selama setahun kedepan, untuk tahun berikutnya tergantung dari perjanjian baru kedua belah pihak dengan Rektorat. “Tiap tahun kan ada perjanjian sewa-menyewanya, ada perpanjangan, kalau tahun ini bank Yudha Bhakti masih disini, masih kerja sama lah,” katanya.
Ia mengatakan walaupun mahasiswa tidak dapat melakukan pembayaran kuliah di Bank Yudha Bhakti, namun sebagian karyawan UPNVJ masih merupakan nasabah bank tersebut.
Seperti yang diketahui bersama, UPNVJ memiliki dua portal bank untuk mahasiswa melunasi administrasi perkuliahannya, yaitu Bank Yudha Bhakti dan Bank Negara Indonesia (BNI).
“Wah, aku nggak tahu. Kalau cuma satu yang aktif bakal penuh banget dong. Ya agak kecewa sih sedikit, karena nggak ada publikasi yang luas ke mahasiswanya atau aku yang kurang update,” ungkap Fenny Herrfyanti, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tahun 2012, ketika ditanya mengenai hal tersebut, pada Jum’at (22/1).
Senada dengan Fenny, Renaldy Hernawan, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIK) tahun 2014 pun mengeluarkan keluhan yang sama. “Mahasiswa juga pasti nanti ngeluh, di BNI (Bank Negara Indonesia, red) soalnya bakal penuh dan bikin antrian lama, sedangkan mahasiswa juga punya jadwal kelas kan,” katanya.
Priyo Setio, mahasiswa FIK tahun 2014 mengatakan sebelumnya sudah pernah ada isu dari beberapa dosen bahwa tidak dapat lagi melakukan pembayaran di Bank Yudha Bakti. ”Kalau misalkan diganti, ya itu sudah kebijakan UPNVJ yang sudah jadi negeri,” tutupnya.
Reporter : Saras Mg. |Editor : Haris Prabowo