Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, negara menuai kecaman dari elemen masyarakat sipil untuk menuntut tuntas kasus yang dinilai sebagai ancaman demokrasi.
Aspirasionline.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengadakan media statement (pernyataan media) terkait penyiraman air keras yang terjadi kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Jumat, (13/3).
Setelah aksi penyiraman tersebut, Andrie langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dalam hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebesar 24 persen di tubuhnya dan mengalami penurunan fungsi mata.
Cairan yang disiram diduga merupakan asam keras yang dapat menyebabkan kulit melepuh. Dampak tersebut tidak hanya mengenai tubuh korban, tetapi juga merusak pakaian yang dikenakannya hingga tampak seperti terbakar.
Diketahui, penyiraman air keras terjadi pada pukul 23.37 Waktu Indonesia Barat (WIB) saat Andrie sedang dalam perjalanan pulang setelah mengadakan syuting siniar di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tajuk Remiliterisasi dan Judicial Review RUU TNI.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi kepada Andrie merupakan alarm bahaya bagi demokrasi, sehingga meminta penegakan hukum kepada negara agar menangani kasus ini secara akuntabilitas.
“Kami (masyarakat sipil) meminta akuntabilitas penegakan hukum kepada negara. Kami meminta keseriusan negara terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkap Dimas di hadapan media pada Jumat, (13/3).
Getirnya Pembela HAM yang Terus Berada di Pusaran Penyerangan
Peristiwa serangan terhadap Andrie Yunus disebut bukan yang pertama kali terjadi. Hal tersebut disampaikan oleh Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. Ia menyebut bahwa sebelumnya Andrie juga pernah mengalami teror setelah menggeruduk rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Hotel Fairmont Jakarta pada tahun lalu.
Usman menilai kasus penyiraman ini perlu diusut melalui investigasi yang serius dan tidak disimpulkan secara terburu-buru di tengah ketegangan konflik elite politik.
“Tetapi, sebagai aktivis KontraS, kita tidak pernah terkecoh untuk segera mengambil kesimpulan bahwa hanya karena pernah bersinggungan dan sering bersinggungan dengan tentara, sudah pasti pelakunya adalah tentara, belum tentu. Jadi, kita harus melakukan investigasi yang sangat serius,” ungkap Usman di hadapan Koalisi Masyarakat Sipil dan media pada Jumat, (13/3).
Senada dengan hal tersebut, Gomar Gultom dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), menuturkan bahwa presiden harus memberikan jaminan penuh atas pengusutan kasus ini secara tuntas dan menjamin peristiwa serupa tidak terulang.
“Negara harus menjamin supaya peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Sekali lagi, perlu kita tekankan kepada negara agar tidak terulang,” tutur Gomar.
Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, turut memberikan kecaman atas peristiwa ini. Ia beranggapan bahwa penyerangan yang dihadapi Andrie merupakan penyerangan terhadap masyarakat sipil.
Almas juga menilai bahwa bentuk pembungkaman yang didapat oleh Andrie merupakan pola pembungkaman yang mengalami peningkatan dari kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
“Bahkan eskalasinya terus meningkat. Dari gugatan hukum, teror digital, dan sekarang teror fisik,” ujar Almas pada Jumat, (13/3).
Sementara itu, Muhamad Isnur selaku Ketua YLBHI, menyatakan aktivis HAM adalah korban yang memang ditargetkan oleh kekuasaan dengan berbagai cara.
“Jadi, ini adalah bagian dari standar yang sudah sering kali digunakan untuk menyerang pembela Hak Asasi Manusia. Serangan kepada pembela Hak Asasi Manusia, pembela lingkungan, kegiatan ekonomi dalam rentang 20 tahun terakhir terus meningkat, terus semakin kejam cara-caranya, semakin biadab,” terang Isnur pada Jumat, (13/3).
Foto : Siti Nur’Aini
Reporter : Siti Nur’Aini | Editor : Sammanda
