Prodi Hukum Bisnis dan Biologi menjadi prodi baru yang dihadirkan UPNVJ tahun ini. Meski mendapat antusiasme dari berbagai mahasiswa, namun sederet permasalahan terkait kesiapan fasilitas, tenaga pendidik, dan perannya dalam mendongkrak akreditasi tak luput dari sorotan.
Aspirasionline.com – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali meluncurkan dua program studi (prodi) baru pada tahun ajaran 2025, yakni Prodi Sarjana (S1) Hukum Bisnis di bawah Fakultas Hukum (FH) dan Prodi (S1) Biologi di Fakultas Kedokteran (FK).
Hadir dengan urgensi yang kian mendesak, pembukaan prodi baru tidak luput dari berbagai sorotan mahasiswa yang merasakan. Misalnya sarana dan prasarana sebagai penunjang belajar mengajar di fakultas baru tersebut.
Rasendriya Muhammad Daffa, mahasiswa angkatan pertama Prodi Kajian Film dan Televisi (KFTVM), sebagai angkatan pertama, Rasen merasa bahwa fasilitas yang dihadirkan dalam pelaksanaan program studi baru kerap kali cenderung tidak siap. Hal ini ia ceritakan dengan mengambil pengalamannya di prodi KFTVM.
“Dari alat-alatnya, ada yang sedikit rusak atau sudah usang. Bisa dibilang terutama kamera, dan baterai. Ada salah satu teman (saya) yang mengeluh baterai (kamera) nya bocor, kameranya (ada) keterbatasan lensa,” ujar Rasendriya saat diwawancarai ASPIRASI pada Rabu, (28/5).
Menilai ketidaksiapan tersebut, Rasen menekankan pentingnya persiapan untuk pembukaan prodi baru dimulai dari fasilitas yang memadai.
“Selama fasilitasnya itu memadai, saya setuju kalau diadakan prodi baru. Melihat keduanya lumayan memadai, jadi memang deserve (layak) untuk ditambah agar lebih spesifik dan jadi lebih fokus untuk pembelajaran mereka (mahasiswa),” ujarnya.
Menyoal Kesiapan Tenaga Pendidik di Tengah Hiruk-Pikuk Permasalahan Fasilitas
Mencuatnya berbagai program studi baru di UPNVJ pun turut menghadirkan tanda tanya dari berbagai pihak, terutama terkait kesiapan sumber daya dosen yang akan mengampu perkuliahan di prodi-prodi tersebut. Tak sedikit pula yang keluhkan kompetensi tenaga pendidik untuk pembelajaran.
Dede Suprayitno selaku Kaprodi KFTVM yang kini memasuki tahun kedua pasca pembukaannya pada tahun 2024 lalu, menuturkan bahwa pengadaan tenaga pendidik memang menjadi salah satu pertimbangan yang krusial dalam pembukaan prodi baru.
“Pertimbangan dari dosen tetapnya. Apakah dosen tetapnya sudah memenuhi kriteria minimum atau enggak? Kan ada standar perbandingannya antara satu dosen itu palingnya mengampu berapa mahasiswa, gitu kan, di dalam kelas itu. Dikatakan ideal itu kayak gimana? Standar yang ditetapkan oleh dikti itu, satu kelas itu maksimal 40,” tutur Dede kepada ASPIRASI pada Kamis, (5/6).
Menurut Dede, mekanisme operasional khususnya bagi para tenaga pendidik menjadi tantangan terbesar yang dihadapi prodi baru, proses ini membutuhkan waktu dan tenaga yang lebih panjang dibandingkan dengan program studi yang sudah berjalan.
“(Tantangan yang dihadapi) tentang ini kali ya, persiapan mata kuliah yang harus lebih matang lagi. Karena ini kan mata kuliah baru. Tentunya dosen-dosen harus mencari bahan pengajian, bahan perkuliahan, RPS (Rencana Pembelajaran Semester). Itu kan menyusun dari awal, baru lagi,” ujar Dede.
Di sisi lain, keluhan pun datang dari Tamara Auryana Putri, mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) angkatan 2024 mengungkapkan bahwa tenaga pendidik yang akan mewadahi Prodi Biologi ditengarai bukan merupakan dosen dari S2 Biologi, melainkan dosen-dosen lokal.
“Dari yang aku tahu, (dosennya) banyak yang bukan dari S2 Biologi, dan sepertinya akan banyak dosen-dosen lokal yang bergabung,” ujar Tamara kepada ASPIRASI pada Rabu, (28/5).
Tak berhenti disitu, keluhan tentang tenaga pendidik pun datang dari FH, Alita Zakia Albar, mahasiswi Prodi Hukum angkatan 2024 turut menyoroti persoalan tenaga pendidik yang dirasa kurang mencukupi.
“Walaupun saya merasa senang ya ada Prodi Hukum Bisnis ini, tapi saya juga agak pesimis gitu loh. Soalnya melihat dari fasilitas dan tenaga didik di FH pun, masih kurang mencukupi kalau misalnya bakal ada prodi baru,” tutur Alita saat diwawancarai ASPIRASI pada Selasa, (27/5).
Menanggapi keluhan tersebut, Rianda Dirkareshza selaku Koordinator Program Studi (Kaprodi) Hukum Bisnis menjelaskan skema untuk pembagian tenaga didik di prodi baru. Sekiranya akan ada enam dosen di prodi Hukum Bisnis, yang beberapa diantaranya berasal dari dosen S1 Hukum.
“Dosen dari S1 Hukum yang dipindahkan. Salah satunya saya sendiri. Bu Kaprodi S1 Hukum, Bu Doktor Muthia, itu pindah ke Prodi Hukum Bisnis. Pak Wakil Dekan 2, Pak Taupiqqurrahman, pindah ke Prodi Bisnis. Dan juga Bu Doktor Diani pindah ke Prodi Bisnis,” jelas Rianda saat ditemui ASPIRASI di ruangannya pada Rabu, (4/6).
Di sisi lain, terkait dengan fasilitas, Riandra menginformasikan bahwa telah disediakan ruang kelas baru khusus bagi mahasiswa Prodi Hukum Bisnis yang berlokasi di Gedung Kartini serta laboratorium Contract Drafting (Penyusunan Kontrak) yang diperuntukkan kegiatan praktik penyusunan kontrak bisnis.
Persiapan Kehadiran Prodi Baru dan Perannya dalam Menunjang Akreditasi
Dalam proses persiapan pembukaan prodi baru di FH, Rianda menjelaskan bahwa hal tersebut sudah didasarkan pada data kuantitatif trend peminatan mahasiswa dan kebutuhan global. Sehingga, Hukum Bisnis tidak serta merta hadir tanpa urgensi.
“Dari 480 (mahasiswa), 220-nya memilih Hukum Bisnis. Berdasarkan data kuantitatif, maka kami melihat peluang di Hukum Bisnis ini sangat besar, karena memang peminatan mahasiswa itu sangat tertarik ya pada Hukum Bisnis. Setelah kita lihat-lihat juga secara data kuantitatif, kita lihat juga kebutuhan global. Kebutuhan global ternyata perusahaan itu sangat membutuhkan Hukum Bisnis,” ungkap Rianda.
Bersamaan dengan itu, Henry Binsar Hamonangan sebagai Wakil Rektor 1 bidang Akademik UPNVJ menegaskan bahwa dalam proses pembukaan prodi baru, universitas tetap mengedepankan kualitas.
Selain itu, rencana penambahan program studi didasari dengan dua hal utama, kebutuhan pasar dan lapangan tenaga kerja yang diidentifikasi melalui survei mendalam, serta ketersediaan sumber daya manusia.
“Jadi proses pembukaan prodi seperti itu, tidak serta-merta kewenangan itu ada di fakultas atau di universitas. Jadi sifatnya itu mengusulkan dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan,” tegas Henry saat diwawancarai ASPIRASI pada Senin, (16/6).
Henry turut menuturkan bahwa pembukaan prodi baru ini merupakan bagian dari strategi pengembangan institusi yang ditargetkan akan mencapai 50 prodi pada tahun 2026.
“Sampai tahun depan 2026 kemungkinan besar ada penambahan prodi baru sekitar delapan prodi, tapi tetap lihat dulu kesiapan kita,” tuturnya.
Perubahan kebijakan dalam lingkup akreditasi perguruan tinggi nasional yang tidak lagi menilai universitas sebagai satu institusi tunggal, melainkan menitikberatkan akreditasi di tingkat program studi yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 53 tahun 2023 juga menjadi tantangan besar.
Pasalnya, mutu dan standar yang ditetapkan dalam sistem akreditasi kini tidak berfokus pada lingkup universitas, melainkan berfokus pada kualitas masing-masing prodi.
“Permen Nomor 53 tentang Penyederhanaan Kategori Akreditasi yang mana untuk akreditasi Perguruan Tinggi itu sudah tidak ada, akreditasi prodi sendiri. Akreditasi untuk satu kampus itu sudah enggak ada itu diatur dalam Permen Nomor 53 tahun 2023,” ungkap Henry.
Henry juga menjelaskan bahwasanya setiap prodi baru yang disetujui akan mendapatkan akreditasi minimum (Baik) saat beroperasi. Universitas kemudian memiliki target untuk mengajukan akreditasi ulang setelah dua tahun berjalan dengan harapan dapat meraih predikat “Baik Sekali” atau “Unggul” pada saat meluluskan angkatan pertamanya.
“Nah, kaitannya untuk akreditasi prodi-prodi baru saat mulai disetujui pembukaannya dan diberikan izin beroperasi, maka prodi itu akan mendapatkan akreditasi minimum (Baik). Kita boleh mengusulkan lagi setelah dua tahun, setelah dua tahun kita akan segera ajukan akreditasinya sehingga pada saat sudah ada alumni sudah meningkat menjadi (akreditasi) Baik Sekali,” jelas Henry.
Sebagai upaya mendapatkan informasi lebih jauh terkait pembukaan Prodi Biologi di FK, Reporter ASPIRASI telah menghubungi Taufiq Fredrik Pasiak, selaku dekan FK. Namun, hingga berita ini terbit, Taufiq berhalangan untuk diwawancarai oleh ASPIRASI.
Foto: ASPIRASI
Reporter: Putri Calista, Rasyid Hilmy | Editor: Tia Nur
