Pembatasan Sipil Saat Pandemi Justru Dimanfaatkan Oligarki

Nasional

Terbatasnya kebebasan sipil di masa pandemi demi kesehatan dan kepentingan publik, menjadi kondisi yang dimanfaatkan oleh pemerintah dalam melahirkan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu

Selasa, (8/12) Lokataru Foundation menyelenggarakan diskusi online bertajuk “Mencari Jalan Tengah: Dilema Penanganan Pandemi dan Kebebasan Sipil”. Penanganan pandemi yang berliku-liku hingga problematika kebebasan sipil di masa pandemi membuat keadaan demokrasi semakin memburuk.

Berdasarkan hasil riset Lokataru Foundation terkait dengan “Pandemi, Pendekatan Sekuritas Negara dan Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum” menggunakan studi kasus Rangkaian Demonstrasi Penolakan UU Cipta Kerja pada Oktober lalu. Assistant Researcher Lokataru Foundation, Kirana Anjani menyebut kondisi saat ini sengaja dimanfaatkan oleh pemerintah demi kepentingan satu golongan yang kemudian mengorbankan kebebasan masyarakat sipil dengan dalih demi kesehatan dan kepentingan publik.

“Saya rasa kita semua bisa melihat kalau pemerintah sangat memanfaatkan situasi ini untuk menggoalkan kepentingan mereka dan membungkam masyarakat sipil,” ujar Kirana.

Senada dengan Kirana, Rivanlee Anandar selaku Wakil Koordinator KontraS bidang Riset dan Mobilisasi menyatakan terdapat 150 kasus isu kebebasan sipil yang meliputi ancaman hoaks, pemantauan di dunia cyber, hingga adanya kontra narasi membuat situasi kebebasan sipil di Indonesia semakin tertekan.

Ia juga menambahkan kerap kali kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan kritik telah disiapkan ancaman pidana melalui peraturan Kapolri dengan dilegitimasi oleh Presiden. “Situasi tersebutlah yang membuat hari ini orang enggan untuk berbicara atau berpikir dua kali untuk menyampaikan pandangannya baik di dunia digital maupun dunia nyata,” Jelas Rivanle.

Strategi Pencegahan Covid-19

Dokter Spesialis Orthopaedi, Adib Khumaida menyebut profesi kedokteran ataupun kesehatan bukan menjadi satu kelompok yang membatasi kebebasan publik. Namun, strategi tersebut harus dilakukan di hulu demi meminimalisir pencegahan kasus Covid-19.

“Garda terdepan itu adalah masyarakat, kenapa harus menggunakan masker dan mengurangi gerombolan? Nah itu adalah salah satu cara,” Jelas Adib.

Pria yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menambahkan virus memiliki sifat yang tidak berpindah, adanya penyebaran virus karena disebabkan oleh aktivitas manusia. “Kita tidak bisa mengatakan menghalangi aktivitas tapi tentu masyarakat boleh melaksanakan aktivitas dengan protokol dan dengan batasan tadi,”ujarnya.

Namun, Ia juga menegaskan dengan melihat kondisi sosial, ekonomi maupun psikolog setiap masyarakat memiliki perbedaan setiap bulannya, hal ini menuntut adanya perubahan strategi yang dilakukan secara rutin untuk menyesuaikan kondisi masyarakat.

Aksi Demontrasi di Tengah Pandemi

Dengan adanya pembatasan terhadap gerak masyarakat akibat pandemi, Sunarno selaku Perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) merasa situasi tersebut malah dimanfaatkan pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat khususnya buruh. Sunarno mengatakan buruh tidak akan berkerumun untuk melakukan aksi demontrasi terhadap UU Cipta Kerja, jika hak-hak dari para buruh dipenuhi dan tidak dilanggar

“Situasi itu (aksi demontrasi, red) tidak dapat kami hindari karena terkait hak-hak dari kawan buruh yang tidak diberikan,” jelas Sunarno.

Ahli Kesehatan Publik, Pandu Riono menyebut kerumunan dapat dilakukan ditempat terbuka dengan syarat menggunakan masker. Menurut Pandu, Penggunaan masker menjadi langkah pencegahan yang tepat.

Di akhir diskusi, Pandu memberikan contoh gambaran pengalaman aksi demontrasi di Hongkong, Bangkok hingga Eropa yang dilaporkan tidak terjadi penularan. Pandu menyatakan hal ini dikarenakan masyarakat yang ikut serta dalam aksi mematuhi protokol kesehatan yang ada

“Jadi kerumunan yang terkontrol itu aman dan resikonya rendah,” tutup Pandu dalam diskusi.

Reporter: Mutiara Mg | Editor: Suci Amalia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *