
Dekan FIKES akan Lindungi Mahasiswa yang Melapor Dugaan Pungutan
Dekan FIKES berjanji bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut terkait pungutan yang terjadi di jurusan Keperawatan, serta menjamin perlindungan bagi mahasiswa yang bersuara pada kejadian ini.
Aspirasionline.com – Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UPNVJ Wahyu Sulistiadi, merespons beredarnya isu pungutan yang terjadi di program studi (prodi) Keperawatan oleh beberapa dosen kepada para mahasiswa.
Sebelumnya, dalam buletin wisuda September 2019, ASPIRASI telah menerbitkan laporan berjudul “Mendarah Dagingnya Budaya Pungutan di Kampus Bela Negara”. ASPIRASI menemukan fakta bahwa ada beberapa dosen yang melakukan pungutan kepada para mahasiswa tingkat akhir prodi Keperawatan saat masa bimbingan skripsi. Wahyu mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dan mengkonfirmasi kebenaran dari kejadian ini.
“Kita baru tahu laporan ini dari ASPIRASI, dari yang bersangkutan (mahasiswa, red.) tidak ada,” ucap Wahyu ketika ditemui ASPIRASI pada Jumat, (11/10) sore di ruangannya.
Tak hanya itu, Wahyu mengatakan akan mempelajari bukti pungutan yang terjadi di prodi Keperawatan dan melakukan investigasi terkait hal ini bersama dengan jajarannya. Ia juga menuturkan akan menindaklanjuti kejadian pungutan ini sesuai peraturan yang berlaku.
Sembari mengusut, Wahyu dan pihaknya juga akan mencari langkah preventif agar hal ini tak terjadi lagi. “Misalnya dengan membuat surat edaran dekan untuk mengingatkan kembali aturannya,” katanya.
Ketika ditanya perihal tindakan tegas dekanat yang akan dilakukannya terhadap pelaku pungutan, ia mengatakan akan menindak sesuai aturan. “Sesuai aturan belaku, yang menindak bukan saya tapi aturan, aturannya seperti apa, yang akan menindak sesuai aturannya,” ujarnya.
Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada respons dari jajaran rektorat mengenai tindakan lebih lanjut.
Satu hal yang pasti, Wahyu menegaskan akan memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang bersuara dan berani melapor kejadian pungutan di prodi Keperawatan. “Selama masih dalam lingkungan fakultas maka akan tetap menjadi tanggungjawab fakultas,” katanya tegas.
Selanjutnya ia juga mengatakan akan menindak tegas jika ada dosen yang mempermasalahkan masalah akademik dengan narasumber yang bersuara terkait dengan kejadian ini.
“Kalau ada apa-apa terkait nilai yang nantinya bermasalah, lapor ke dekan. Akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Wahyu mengaku sadar betul jika di Indonesia pada umumnya ketika ada seseorang yang melapor tidak berani karena akut terkena imbasnya.
“Kalau di perguruan tinggi enggak bakal seperti itu, karena bakal dilindungi,” tutupnya kepada ASPIRASI.
Reporter: Faisal Reza.| Editor: Firda Cynthia.