Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Infografik

Awal Desember lalu tepatnya tanggal 3 merupakan Hari Peringatan Disabilitas Internasional.

Tahukah kamu kalau Penyandang Disabilitas punya hak yang telah diatur dan dilindungi oleh Negara?

Sanksi bagi pelanggarnya bisa berupa 5 tahun penjara dan denda 500 juta loh.

Tak perlu ada stigma yang membedakan satu dengan yang lainnya karena manusia pada dasarnya saling membutuhkan.

Mari kita mulai dengan pergerakan sekecil apapun untuk mewujudkan indonesia Inklusi dan ramah disabilitas😊

Infografik: Indah Mg. |Editor: Nadia Imawangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *