Serangan terhadap Aktivis Kembali Terulang, Negara Dinilai Gagal Mengungkap Kasus Teror

CategoriesNasionalTagged , , ,

Kegagalan negara dalam mengungkap berbagai kasus teror terhadap aktivis menyoroti lemahnya komitmen negara dalam melindungi masyarakat sipil. Lebih jauh, kondisi tersebut dinilai menunjukkan keterlibatan negara dalam setiap kasus teror yang terjadi secara tidak langsung.

Aspirasionline.com Muncul kekhawatiran setelah kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Penanganan kasus tersebut dinilai dapat bernasib serupa seperti rangkaian kasus teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi.  

Kekhawatiran tersebut berangkat dari pengalaman berbagai kasus sebelumnya yang hingga kini belum sepenuhnya menemukan titik terang. Contohnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada tahun 2017.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyoroti lambannya aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus Novel Baswedan yang membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk mengungkap pelakunya.

“Peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan butuh tiga tahun untuk mengungkapkan dua orang pelakunya (yang berasal) dari anggota kepolisian. Dengan (diberikan) sanksi yang sangat ringan dan belum tentu (mereka) pelaku utamanya,” jelas Isnur di hadapan awak media pada Jumat, (13/3). 

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut mengecam negara yang kerap gagal mengusut berbagai kasus teror terhadap aktivis dan pembela HAM yang bersuara kritis.

“Kami (Amnesty International Indonesia) mengutuk keras dan mengecam negara yang berkali-kali tidak becus dalam mengusut segala bentuk teror terhadap para aktivis, akademisi, dan para warga, termasuk influencer (orang yang memiliki pengaruh) yang bersuara kritis,” tegas Usman pada Jumat, (13/3).

Kritik terhadap penanganan kasus teror terhadap aktivis juga disampaikan oleh Feri Amsari dari Themis Indonesia. Ia menegaskan bahwa kegagalan negara dalam mengungkap pelaku kejahatan terhadap aktivis dapat memunculkan persepsi bahwa negara menjadi bagian dari kejahatan tersebut.

Feri turut menilai jika negara tidak mampu mengungkap pelaku penyerangan, maka negara harus bersiap menghadapi reaksi dari masyarakat.

“Jika negara tidak akan mengungkap pelaku kejahatan dan perbuatan keji ini, bagi kami, negara adalah bagian dari kejahatan, dan bagi saya, intinya sudah selesai. Bahwa negara harus bersiap untuk menghadapi perlawanan rakyat semesta,” ungkap Feri pada Jumat, (13/3).

Kegagalan Mengungkap Pelaku Membuat Negara Dipandang Bagian dari Kejahatan

Di tengah kekhawatiran atas penanganan kasus teror terhadap aktivis, sejumlah pihak mulai menyoroti komitmen negara dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan.

Salah satu sorotan datang dari seorang Human Right Lawyer (Pengacara Hak Asasi Manusia), Nur Kholis. Ia menilai banyaknya kasus teror terhadap aktivis yang tidak kunjung menemukan kejelasan hingga saat ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam upaya pengungkapan pelaku.

“Kegagalan mereka (negara) dalam mengungkap dan menghukum para pelaku adalah keterlibatan mereka (negara) secara tidak langsung. Dalam perspektif legal, mereka (negara) bertanggung jawab atas kejahatan ini dan turut serta dalam kejahatan ini,” beber Nur di hadapan awak media pada Jumat, (13/3). 

Dirinya menambahkan, pengungkapan pelaku penyerangan seharusnya dapat dilakukan dengan kapasitas negara yang memiliki berbagai sumber daya, teknologi, serta kemampuan institusional. Namun, hingga kini upaya tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang jelas.

Di waktu yang sama, Pendeta Gomar Gultom dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), menekankan bahwa kritik tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap negara. Menurutnya, kritik merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk memperbaiki tata kelola negara. 

“Kritik tidak harus dipandang sebagai permusuhan. Kritik ini adalah bentuk cinta kasih yang ingin memperbaiki negeri ini, yang ingin memperbaiki pengelolaan negeri kita tercinta ini,” ujar Gomar pada Jumat, (13/3).

Pandangan tersebut diperkuat oleh Almas Sjafrina dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia menilai bahwa serangan yang terjadi terhadap masyarakat sipil tanpa penegakan hukum yang jelas merupakan bentuk ancaman serius untuk demokrasi.

Almas juga berharap negara dapat menunjukkan tanggung jawab untuk melindungi warganya, terutama melindungi orang-orang yang dikenal sebagai pembela HAM.

“Terutama terhadap negara untuk menunjukkan peran dan tanggung jawabnya bahwa negara mampu melindungi warganya, terlebih melindungi orang yang selama ini dikenal sebagai pembela HAM,” pungkas Almas pada Jumat, (13/3).

 

Ilustrasi :  ASPIRASI/Fabiana

Reporter : Siti  | Editor : Ghasya

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *