Lonjakan Drastis UKT Profesi Ners UPNVJ Tuai Protes Mahasiswa

CategoriesBerita UPN

Lonjakan UKT Profesi Ners yang mendadak menyentuh angka Rp12 juta mengundang kekecewaan sebab minimnya informasi dan sosialisasi kampus. Menghadapi gejolak ini, mahasiswa Prodi Keperawatan mengupayakan penurunan.

Aspirasionline.comPeningkatan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Program Studi (Prodi) Keperawatan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) angkatan 2022 yang akan melanjutkan Profesi Ners sebesar Rp12 juta menjadi sorotan.

Sebagai informasi, Pendidikan Profesi Ners (Keperawatan) merupakan tahap lanjutan yang harus ditempuh oleh mahasiswa Prodi Keperawatan untuk menjalankan praktik keperawatan secara profesional. 

Nadia Nurjihan, mahasiswa dengan Prodi Keperawatan angkatan 2022, menjelaskan bahwa nominal UKT yang tertera masih menyesuaikan dengan besaran semesteran. Namun, tiga hari kemudian nominal melonjak tinggi.

“Pada tanggal 6 Januari 2026 saat kita masih mengecek laman pendaftaran Profesi Ners, UKT ini masih tertera mengikuti S-1. Selanjutnya tiba-tiba di tanggal 9 Januari 2026, saat kita mengecek laman, sudah ter-publish (tercantum) bahwa UKT sebesar 12 juta,” jelas Nadia kepada ASPIRASI pada Kamis, (15/1).

Nadia turut menuturkan bahwa pada awal Desember, pihak prodi melakukan audiensi non-resmi dan menyampaikan bahwa akan ada kenaikan UKT untuk Profesi Ners, namun tidak dijelaskan secara rinci terkait kenaikan UKT tersebut.

“Tapi (audiensi non-resmi ini) hanya membahas timeline dari profesi tersebut. Tidak membahas tentang perincian biaya maupun dan lain-lain lah istilahnya, tentang biaya yang mendukung kenaikan dari UKT Ners ini,” tuturnya. 

Mengetahui lonjakan nominal UKT ini, mahasiswa Prodi Keperawatan segera mengkonfirmasi terkait keabsahan informasi kepada Prodi dan dikonfirmasi bahwa nominal yang tertera kemungkinan kecil akan turun. 

“Selanjutnya kami bertanya, ‘Ibu, bagaimana ini bisa naik? Apakah kemungkinan akan turun?’ Jawaban dari Prodi, ‘Kemungkinan tidak akan, karena sudah terpublish di-website,’” ujar Nadia. 

Mahasiswa Menuntut Kejelasan Prodi dan Fakultas

Di tengah kondisi ini, upaya konfirmasi dan dengan pihak kampus dilakukan oleh mahasiswa untuk meminta kepastian transparansi dan sosialisasi.

Akhirnya diselenggarakan audiensi antara mahasiswa, Sugiyanto, Wakil Dekan (Wadek) II Bidang Keuangan dan Umum,  dan Agustiyawan, Wadek III Bidang Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, untuk meminta transparansi anggaran, alasan kenaikan UKT hingga penjelasan terkait tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak prodi pada Senin, (12/1).

Sugiyanto kemudian menjelaskan bahwa kenaikan UKT dikarenakan adanya pengeluaran yang lebih besar dari pemasukan anggaran universitas, kenaikan biaya lahan rumah sakit serta dampak setelah pandemi COVID-19. Namun, tidak menjelaskan alasan mengapa tidak ada sosialisasi.

“Dari Wadek II, hanya (menyampaikan) ini (karena) anggaran yang defisit dari tahun-tahun sebelumnya, lalu kenaikan biaya lahan dari setiap rumah sakit, lalu katanya ini adalah dampak dari selesai COVID-19, seperti itu. Selanjutnya mereka untuk sosialisasi tidak menjawab apa pun,” terang Nadia.

Lebih lanjut, saat mahasiswa mempertanyakan keberadaan Surat Ketetapan (SKEP) sebagai dasar kebijakan, Sugiyanto tidak dapat memenuhinya. 

“Kami bertanya soal surat edaran ataupun surat ketetapan dari rektorat. Mereka tidak bisa menyanggupi. Mereka juga tidak tahu kenapa surat tersebut tidak ada,” jelas Nadia. 

Upaya mahasiswa untuk mendapatkan kepastian mengenai UKT ini berlanjut dengan mengajukan pertemuan dengan Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik, Henry Binsar Hamonangan, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Dekan FIKES, yang disanggupi oleh Pihak Fakultas pada Selasa, (13/1).

Kendati demikian, di hari  itu mahasiswa yang hadir di kampus dan menunggu di depan ruang rapat Wadek II, Wadek III, dan jajaran prodi lainnya tak kunjung mendapat kepastian, sebab tidak adanya pihak kampus yang keluar dari ruang rapat atau membalas pesan yang dikirim oleh mahasiswa.

“Mungkin kita bisa bilang menghindari untuk bertemu dengan mahasiswa semua. Padahal sudah dijanjikan bahwa jam 10 pagi kita bisa mendapatkan jawaban dari fakultas maupun dari rektorat tersebut,” ujar Nadia.

Di sisi lain, Clara Oktalia, mahasiswa Prodi Keperawatan angkatan 2022, mengungkapkan bahwa sebelum munculnya kenaikan UKT di laman resmi, para mahasiswa sudah dimintai pendataan siapa saja yang akan mengikuti Program Profesi beserta besaran UKT saat jenjang S-1 oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Profesi Ners, Lina Berliana Togatorop. Mahasiswa beranggapan bahwa pendataan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan UKT Profesi Ners.

“(Pendataan) itu tadinya kita berpikir itu menjadi pertimbangan. Biar pun naik, tidak sejauh sampai 12 juta ini,” ungkap Clara kepada ASPIRASI pada Kamis, (15/1).

Merasa resah karena ditekan untuk segera mendata, ditambah dengan adanya berita burung tentang kenaikan UKT, mendorong mahasiswa mengadakan pertemuan dengan menghadirkan Kaprodi Ners dan Kaprodi S-1 Keperawatan pada Selasa, (9/12/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Kaprodi Ners maupun Kaprodi S-1 Keperawatan tidak  memberi kepastian tentang nominal dari kenaikan UKT ini. 

“Kenapa tidak bisa menyebutkan angka secara jelas? Padahal jika pada tanggal 9 Desember itu menyebutkan 12 juta, mungkin tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujar Clara.

Berhasil Turun di Angka Rp10 juta, UKT Terbaru Profesi Ners Dinilai Masih belum Adil

Upaya mendapatkan transparansi terus dilakukan oleh mahasiswa. Pada Rabu, (14/1) mahasiswa Prodi Keperawatan kembali melakukan audiensi bersama dengan dekanat. Namun, audiensi tersebut tidak dapat menghadirkan Henry selaku PLT Dekan FIKES yang menuntut mahasiswa langsung berkomunikasi ke Rektorat. 

“Lalu pada saat itu juga kami minta tolong hadirkan Warek I dan lakukan audiensi tersebut secara terbuka dan offline. Tapi tidak dihadirkan, tidak direalisasikan. Akhirnya kita langsung ke rektorat,” pungkas Nadia. 

Di hari yang sama, dilakukan pula audiensi bersama Netti Herawati, Wakil Rektor (Warek) II secara daring.  Dalam audiensi ini, Netti menjelaskan bahwa UPNVJ belum memiliki fasilitas rumah sakit sendiri, sehingga pelaksanaan Profesi Ners membutuhkan fasilitas eksternal dengan biaya operasional yang lebih besar. 

Disaat yang sama, defisit anggaran universitas terus meningkat setiap tahun. Pada 2021, anggaran universitas defisit senilai Rp243 juta. Yang kemudian pada 2022, meningkat hingga menyentuh nominal Rp529 juta. Dan pada tahun berjalan, defisit yang dialami universitas menembus Rp862 juta. 

Netti turut menerangkan bahwa penetapan UKT telah mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Ia menilai peraturan yang sudah ditetapkan sudah final dan surat edaran akan segera diedarkan. 

Dalam upaya menindaklanjuti hasil audiensi sebelumnya pada Kamis, (15/1) mahasiswa kembali bertemu dengan Netti. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa solusi yang disampaikan oleh Warek II, termasuk rencana untuk melakukan rapat lanjutan bersama pihak rektorat untuk membahas penurunan UKT Profesi Ners.

Netti menuturkan apabila rektorat tidak dapat melaksanakan rapat pada malam setelah pertemuan ini, maka akan dilakukan pendataan melalui angket berupa Google Form yang akan diisi oleh mahasiswa yang akan melanjutkan Pendidikan Profesi Ners. Angket tersebut akan dikirimkan pada Jumat, (16/1). 

Selain itu, akan ada pula perpanjangan jangka waktu pendaftaran Profesi Ners yang semula berakhir pada Senin, (19/1)  menjadi Selasa, (27/1). 

Nadia melanjutkan, pada malam setelah pertemuan berlangsung, Netti menjelaskan bahwa UKT Profesi Ners yang semula sebesar Rp12 juta diturunkan menjadi Rp10 juta dengan surat resmi yang akan dikirim menyusul.

Esok hari nya pada Jumat, (16/1), surat resmi terkait penurunan UKT tersebut, yaitu Keputusan Rektor Nomor 359/UN61/HK.03.01.2026 tentang biaya UKT bagi Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Ners Program Profesi kemudian dikeluarkan.

Kendati demikian, kebijakan pengurangan UKT yang diterapkan dinilai belum menyeluruh dan masih menyisakan keberatan di kalangan mahasiswa. Pasalnya, masih terdapat perbedaan signifikan besaran UKT antar mahasiswa S-1.

“Mungkin (pengurangan ini) dibilang sudah sesuai, tetapi belum menyeluruh, Mahasiswa masih ada yang keberatan karena melihat masih ada mahasiswa yang UKT S-1-nya tergolong jauh di bawah angka Rp10 juta ini,” ujar Nadia kepada ASPIRASI melalui pesan pribadi WhatsApp pada Jumat, (16/1).

Foto : ASPIRASI/Siti Nur Aini

Reporter : Siti Nur Aini | Editor: Tia

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *