Tuntut Kedaulatan Agraria, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas di UPNVJ

CategoriesBerita UPN

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta menggelar mimbar bebas di UPNVJ. Aksi ini digelar dengan isu utama menuntut kedaulatan agraria sekaligus implementasi Pasal 33 UUD 1945. 

Aspirasionline.com –  Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menggelar mimbar bebas bertajuk “Wujudkan Kedaulatan Agraria” pada Kamis, (18/9) untuk memperingati Hari Buruh Tani pada 24 September 2025. 

Kelompok mahasiswa yang terdiri dari Universitas Atma Jaya, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pamulang, hingga Universitas Moestopo satu per satu turun menghadiri aksi. 

Pukul 16.27 Waktu Indonesia Barat (WIB), halaman kampus UPNVJ dipenuhi barisan massa yang mengibarkan bendera merah putih dan bendera hitam bertuliskan “Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Punya Kekuatan.”

Ketua Divisi Agitasi dan Propaganda Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Muhammad Kemal Arashka, menjelaskan awal Pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah meraup korupsi sebesar Rp. 1 kuadrat triliun. 

Merujuk Pasal 33 UUD 1945 seharusnya nominal tersebut untuk kesejahteraan rakyat. Namun, pemerintahan saat ini melakukan sebaliknya. 

“Rp. 1 kuadrat triliun itu bisa untuk kesejahteraan rakyat, tetapi kan nyatanya pemerintah hari ini mementingkan kekayaan alam kita untuk memperkaya diri mereka gitu bukan untuk mensejahterakan rakyat,” ungkap Kemal saat diwawancarai ASPIRASI pada Kamis, (18/9). 

Desakan Mahasiswa untuk Kedaulatan SDA

Mimbar bebas di UPNVJ diwarnai seruan mahasiswa untuk menegakkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, dengan cabang produksi penting serta sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Pelaksanaannya berprinsip kebersamaan, keadilan, keberlanjutan, kemandirian. 

Melihat pemerintah Indonesia yang melakukan hal sebaliknya, tak sedikit mahasiswa dari berbagai universitas bersuara melalui  aksi berorasi di depan gedung Abdul Rachman Saleh UPNVJ, Pondok Labu, Jakarta. 

Muhammad Irwansyah, selaku Hubungan Masyarakat (Humas) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Pamulang mengatakan bahwa kehadirannya dalam gerakan ini dilatarbelakangi oleh kesadarannya bahwa banyak hak-hak dasar masyarakat belum terpenuhi.

“Karena kami melihat bahwa di desa sana orang tua kami, petani, pekebun, nelayan, buruh dan kaum-kaum yang tertindas itu di 80 tahun indonesia merdeka mereka masih merasakan bahwa hak-hak dasarnya itu tidak terpenuh,” ujar Irwansyah kepada ASPIRASI pada Kamis, (18/9).

Irwansyah turut menambahkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus diwujudkan dalam momentum Hari Tani Nasional. Ia menilai pasal tersebut memiliki kekuatan besar untuk mensejahterakan rakyat. 

“Wujudkan Pasal 33 untuk kesejahteraan rakyat, wujudkan Pasal 33 karena Pasal 33 UUD 1945 punya kekuataan,’’ tukas Irwansyah.

Ungkapan serupa datang dari Muhammad Rafly, mahasiswa Universitas Atmajaya Jakarta.  Rafly menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah dasar kedaulatan rakyat. Tak lupa, ia mengingatkan bahwa negara seharusnya tidak menyerahkan pengelolaan SDA kepada pihak swasta. 

“Negara harusnya menguasai segala sektor SDA, bukan cukong (pemodal besar), bukan mafia-mafia tanah, maupun mafia-mafia tambang yang ada di Indonesia,’’ tutur Rafly  kepada ASPIRASI pada Kamis, (18/9). 

Sementara itu, Zachraini Sulaiman, mahasiswa FISIP program studi (prodi) Ilmu Politik UPNVJ angkatan 2024, menyoroti perihal kondisi dan regulasi  agraria di Indonesia yang belum sepenuhnya berjalan. 

“Ini topiknya kedaulatan agraria ya, kita masih tahu bahwa agraria kita di Indonesia ini masih belum begitu berdaulat,’’ jelas Zachraini kepada ASPIRASI pada Kamis, (18/9). 

 

Foto: Ghasya

Reporter: Laila | Editor: Azzahwa

 

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *