Guru SMPN 3 Depok Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Sekolah Tutup Mata

CategoriesNasional

Seorang guru diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 13 murid. Namun, sekolah dinilai mengabaikan laporan korban dan malah memberikan tekanan kepada mereka. Hingga kini, pelaku maupun pihak sekolah belum menyampaikan permintaan maaf.

Aspirasionline.com Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kota Depok kembali mengungkapkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Kekerasan seksual ini tidak sekali dua kali terjadi, V (inisial korban) yang masih duduk di bangku kelas 7 kerap kali mendapatkan kekerasan dalam bentuk verbal dari sang guru, Irawadi, dengan topik pembicaraan yang tidak sesuai dengan umur korban. 

Akhirnya, korban pertama kali mengungkap kekerasan tersebut melalui video sebagai bentuk bukti bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Video tersebut kemudian menyebar di lingkungan sekolah dan menjadi perbincangan hangat di kalangan siswa dan guru. Namun, alih-alih menjadi titik awal penegakan keadilan, penyebaran video ini justru memicu tindakan represif dari pihak sekolah.

Berdasarkan keterangan korban saat diwawancarai ASPIRASI, alih-alih mendapat perlindungan dan keadilan, dirinya justru menghadapi tekanan dan upaya pembungkaman dari pihak internal sekolah. V hanya didampingi oleh wali kelasnya, namun wali kelas tersebut tidak memberikan dukungan yang seharusnya, bahkan terkesan membela pelaku.

“Iya, dan walas (wali kelas) doang seolah membela dan setuju dengan perkataan Kepsek (Kepala Sekolah) yang membela pelaku,” tukas V kepada ASPIRASI melalui WhatsApp pada Kamis, (22/5). 

Insiden yang terekam dalam video pada Maret lalu itu, akhirnya diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Namun demikian, V bersama sejumlah korban lainnya yang semula enggan bersuara karena rasa takut, kini mulai memberanikan diri untuk mengungkapkan pengalaman kekerasan yang mereka alami.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @sarahprasiskaa, jumlah korban kekerasan kini telah mencapai 13 orang dengan pelecehan tidak hanya bersifat verbal tetapi juga fisik, termasuk tindakan tidak senonoh seperti mengelus paha dan area sensitif lainnya.

Bukannya melakukan evaluasi diri dan menunjukkan komitmen untuk melindungi peserta didik, Kepsek SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini muncul di hadapan media dengan pernyataan klarifikasi yang ironisnya semakin memperkeruh keadaan dan mencederai keberpihakan terhadap korban. Ety menegaskan bahwa kejadian itu tidak lebih dari pelecehan lisan.

“Tidak ada tindakan fisik, hanya verbal,” bantah Ety dalam video yang beredar. 

Lebih lanjut, dalam pernyataannya, Ety menyebut bahwa “korban memancing” tindakan pelaku, sehingga seolah-olah menyalahkan korban atas kekerasan seksual yang dialaminya.

“Jadi karena dipancing oleh anak itu, saya terbawa suasana,” ujar Ety, menirukan pengakuan pelaku.

Menengok tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, V selaku korban akhirnya buka suara kepada publik melalui akun Instagram @loxxxxxx, dirinya mengulas kembali pemanggilan pada Maret lalu oleh pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi. Ironisnya, pemanggilan tersebut dilakukan tanpa kehadiran pendamping hukum, psikolog, maupun perwakilan keluarga.

Dalam pertemuan tersebut, V tidak mendapatkan empati, yang didapat justru Kepsek membandingkan V dengan istri pelaku yang dianggap lebih cantik, seakan menolak kemungkinan pelaku melakukan pelecehan.

“Saya dibandingkan dengan istri pelaku ‘Istrinya Pak Ira cantik loh, lebih cantik daripada kamu’, seolah tidak percaya bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban,” katanya.

Sampai saat ini, baik pelaku maupun pihak sekolah belum mengeluarkan permohonan maaf kepada para korban. Menyikapi kondisi tersebut, orang tua korban lain, LS, mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok. Sementara itu, korban masih menjalani proses pemulihan psikologis di bawah pengawasan psikiater.

 

Ilustrasi : Anastasya

Reporter : Nabila Adelita | Editor : Ihfadzillah

 

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *