Tidak Berpartisipasi dalam Pemilu Nirkualitas adalah Langkah Tepat

Opini

Jika mendengar istilah “pesta demokrasi” di dalam kampus, sejujurnya saya agak geli. Apalagi dalam sejarahnya, penggunaan diksi pesta demokrasi pertama kali digunakan pada 1982 saat rezim Orde Baru menyelenggarakan pemilihan umum pertamanya. Namun, penggunaan diksi pesta diartikan secara harfiah: hanya dirayakan tanpa melaksanakan substansi.

Contoh jelasnya adalah bagaimana Soeharto bisa memenangkan pemilu berkali-kali dan bertahan selama 32 tahun. Siapa pun kandidatnya, Soeharto pemenangnya.

Sudah waktunya istilah itu muncul lagi. Rutinnya, selalu muncul setiap akhir tahun saat organisasi berganti penggeraknya. Istilah itu digaungkan oleh elit-elit mahasiswa: panitia Pemira hingga paslon-paslon yang berlaga. Istilah itu kerap dilontarkan saat kampanye hingga pencoblosan berlangsung.

Contohnya dalam Pemira 2019 yang sedang dan akan berlangsung di UPNVJ. Namun, sebagai sebuah instrumen demokrasi, saya melihat adanya ketimpangan partisipasi yang terjadi karena tak adanya representasi mahasiswa dari kampus Limo.

Ini bisa dilihat bagaimana kedua paslon semuanya berstatus sebagai mahasiswa kampus Pondok Labu.
Padahal penting adanya keterwakilan dari kampus Limo agar terdapat pemerataan dalam pengembangan maupun penyelesaian suatu masalah. Agar penyelesaian masalah tak hanya menggunakan kacamata kampus Pondok Labu.

Dalam ajang debat kandidat pun keterlibatan mahasiswa biasa tidak diikutsertakan. Tidak penting banyaknya tim sukses yang hadir, yang terpenting adalah kehadiran mahasiswa biasa dalam mengawal debat kandidat. Mahasiswa biasa harus mendengarkan mereka para kandidat yang sedang unjuk gigi. Supaya memiliki gambaran yang jelas siapa orang yang akan dipilih. Jika tidak, ini sama saja membeli kucing dalam karung.

Tidak adanya keterlibatan mahasiswa biasa terbukti dari kurangnya sosialisasi acara debat kandidat tersebut dan tidak memanfaatkan ruang terbuka yang ada. Padahal, mereka boleh berdebat di antara pedagang-pedagang kantin. Mereka boleh berdebat di antara selasar fakultas maupun lapangan kosong yang tersedia.

Tempat-tempat seperti itu memungkinkan banyak mahasiswa yang menyaksikan ajang debat tersebut, tanpa harus mengisi absen kehadiran, lalu duduk manis di kursi yang sudah tersusun rapih. Tidak semua orang bermain media sosial dan mengikuti setiap perkembangan yang diumumkan para panitia pelaksana pemilihan raya.Oleh karena itu penting memastikan partisipasi publik yang lebih luas. Pemira harusnya menjadi jalan utama bagi pemenuhan “hak atas kampus” (the right to the campus)—setara dengan teori “hak atas kota” (the right to the city)-nya filsuf dan antropolog David Harvey.

Isi debat para kandidatnya pun sangat membosankan. Mereka hanya mengeluarkan janji untuk audiensi dan dialog dalam setiap rentetan permasalahan tanpa menjelaskan langkah-langkah yang konkret. Mengklaim berdasarkan data tetapi tidak menjelaskan isi data tersebut seperti apa. Masing-masing paslon hanya menyoroti permasalahan setiap fakultas, tanpa menyinggung permasalahan setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan mahasiswa biasa yang tidak tergabung dalam suatu organisasi.

Mereka hanya membahas mengenai permasalahan kampus secara keseluruhan. Namun tidak membahas isu krusial seperti kekerasan seksual di kampus. Padahal, isu tersebut sangat penting dibahas melihat sudah ada beberapa mahasiswa maupun karyawan yang menjadi penyintas kekerasan seksual di berbagai kampus.

Merujuk dari laporan yang digarap oleh Tirto.id, Vice Indonesia, dan The Jakarta Post mengenai #NamaBaikKampus, terdapat 174 kasus kekerasan seksual yang berhubungan dengan institusi perguruan tinggi. Artinya, isu kekerasan seksual sangat penting diangkat untuk masuk ke program kerja masing-masing kandidat.

Pemira Langgengkan Segelintir Elit?

Namun, yang paling penting untuk diawasi adalah bagaimana aktor-aktor dalam Pemira kali ini hanya dikuasai oleh segelintir pihak dari golongan tertentu saja. Kedua calon ketua BEM sama-sama merupakan mahasiswa aktif Fakultas Hukum dan menjabat bersama di dalam Divisi Kajian dan Aksi Strategis BEM UPNVJ di periode yang sedang berjalan. Ditambah lagi, ketua pelaksana panitia Pemira pun dari Fakultas Hukum. Ini menjadi tanda buruknya kualitas sumber daya manusia mahasiswa UPNVJ yang hanya berkutat di fakultas itu-itu saja.

Keadaan seperti ini yang disebut oleh Jeffrey A. Winters dalam bukunya yang terkenal berjudul Oligarki (2011), sebagai “lingkaran oligarki”—ketika sebuah kekuasaan hanya dipimpin oleh satu golongan tertentu saja. Jika merujuk International Encyclopedia of Social Sciences, “oligarki” didefinisikan sebagai “bentuk pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan minoritas kecil”.

Istilah tersebut diambil dari bahasa Yunani, “oligarchia”, yang berarti pemerintahan oleh yang sedikit. Terdiri atas kata oligoi (sedikit) dan arkhein (memerintah).

Menggunakan pisau analisis teori oligarki dalam melihat Pemira 2019 ini sangat penting dan relevan karena hampir aktor-aktor utamanya datang dalam golongan yang sama. Bukan tak mungkin, siapa pun yang menang akan membagi “kue kekuasaan”-nya.

Berkaca pada Pilpres 2019 lalu, Jokowi akhirnya mengajak Prabowo bergabung dalam kabinetnya. Banyak pihak yang mengkritik keras langkah Jokowi merangkul Prabowo dalam kabinet. Namun kita perlu sadar bahwa ini merupakan konsekuensi dari pertarungan antar oligarki berujung berbagi kekuasaan.

Jika hal ini terjadi di Pemira 2019, maka akan bertentangan dengan rasionalitas demokrasi. Jika masing-masing paslon membuat perjanjian bagi yang kalah akan bergabung ke dalam kabinet yang menang, seharusnya tidak perlu lagi adanya pemira sedari awal.

Jika Pemira 2019 hanya dijalankan secara formalitas dan kedua kubu bermain aman demi sebuah kekuasaan politik, untuk apa kita ikut memilih?[]

Referensi
https://tirto.id/testimoni-kekerasan-seksual-174-penyintas-79-kampus-29-kota-dmTW diakses pada 24 November 2019
https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/pesta-demokrasi-istilah-pemilu-ciptaan-daripada-soeharto-dbqJ diakses pada 24 November 2019
https://indoprogress.com/2014/11/oligarki-tatanan-ekonomi-politik-indonesia-kontemporer/ diakses pada 23 November 2019
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2019/10/22/18524761/prabowo-calon-menteri-peneliti-lipi-buat-apa-pemilu-kalau-ujungnya-kekuasaan diakses pada 24 November 2019

Penulis: Syifa Aulia, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) semester 5, UPNVJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *