Pada ETT 2025, Bidang Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa BEM UPNVJ mendapat kritik dari MPM UPNVJ maupun mahasiswa. Beberapa catatan muncul terkait program kerja yang menyangkut kesejahteraan mahasiswa dinilai belum optimal.
Aspirasionline.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) telah melaksanakan Evaluasi Tengah Tahun (ETT) bersama Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ guna mengevaluasi kinerja dalam setengah periode kepengurusan.
Dilaksanakan di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Kampus Pondok Labu UPNVJ, pada hari Rabu, (23/7), kegiatan ini turut dihadiri oleh MPM serta perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UPNVJ.
Kegiatan yang dijadwalkan pada pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sempat mengalami keterlambatan hingga pukul 08.16 WIB dikarenakan beberapa anggota BEM UPNVJ belum hadir.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MPM UPNVJ, Muhammad Sadam Syahir, menyampaikan harapannya agar ETT ini menjadi sarana dan media evaluasi atas kinerja BEM pada setengah periode kepengurusan. Ia juga menegaskan bahwa forum ini dilakukan secara profesional, tanpa melibatkan ranah personal.
“Seperti tema yang diusung pada ETT tahun ini, Menatap Ulang Melangkah Lebih Tajam. Artinya disini jangan pakai hati teman-teman. Disini kita profesional, artinya tidak ada urusan personal disini,” ucap Sadam kepada audiens di Auditorium BTI pada Rabu, (23/7).
Penuh Sorotan dan Kritik, Bidang Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa Dinilai Belum Optimal Jalankan Program Kerja
Pada pukul 09.04 WIB, pemaparan diawali dengan penyampaian laporan masing-masing bidang dan evaluasi tiap komisi. Tak terkecuali bidang Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa (Kumham) yang banyak menuai sorotan.
Salah satu mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Gizi (Himagi), Nayla, menyampaikan pendapat terhadap pelaksanaan program kerja (proker) Safari Fakultas (Safak). Ia mempertanyakan mekanisme lanjutan dari program tersebut karena ia merasa Safak tidak memberikan efek yang signifikan di lingkungan Kampus Limo.
“Dari saya sendiri dan mungkin dari lingkungan kampus yang berada di Limo, kurang merasakan efek dari Safari Fakultas. Menurut saya dan juga mungkin terkait Forum Aspirasi Mahasiswa (FAM) juga,” ungkap Nayla pada saat sesi saran dan kritik peserta ETT.
Senada dengan Nayla, Caleg, anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin (HMTM) mengkritik adanya kesenjangan antara fakultas yang ada di Kampus Limo dengan Kampus Pondok Labu. Ia menyebutkan bahwa Safak hanya agenda audiensi belaka tanpa tindak lanjut yang konkret dari pihak rektorat.
“Apabila dari pihak rektorat tidak melirik fakultas-fakultas yang ada di Limo, itu sama saja seperti ada kesenjangan dari fakultas lainnya, maka dari itu, lebih baik, yaudah proker ini dihapuskan,” tambah Caleg.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Kumham, Calvin Philip Andrew Pangaribuan, memberikan jawaban terkait penghapusan proker Safak.
Menurutnya, proker tersebut memiliki dampak kepada fakultas-fakultas lainnya. Meskipun begitu, ia mengakui bahwa rektorat masih belum dapat memenuhi aspirasi dari fakultas yang ada di Kampus Limo.
“Sepertinya kami cukup berat hati, Mas, terkait proker kami apabila dihapuskan. Karena program kerja kami juga cukup berdampak mungkin di fakultas-fakultas lainnya, Mas. Mungkin pihak rektorat belum bisa menyelesaikan aspirasi-aspirasi teman-teman yang ada di Limo, tetapi tetap, Mas, kita mungkin bersama-sama,” ucap Calvin.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Komisi I MPM, Fedora Zakiah Chotimah, turut memberikan evaluasi terkait Safak yang tidak melibatkan Himpunan Mahasiswa (Hima) secara menyeluruh. Sementara, pada saat sosialisasi, BEM telah menyampaikan bahwa Hima turut andil menjadi bagian forum diskusi tersebut.
“Saat pensosialisasian Safak, kalian mengatakan bahwasannya kalian akan mengusahakan Hima untuk berbicara. Pada kenyataannya, pada saat FAM, Hima tidak bisa berbicara karena kami mendengar audiensi kalian juga pada rektorat (dengan) alasan efisiensi waktu. Mungkin berita-berita seperti ini yang membuat kalian terkesan tidak menghargai Hima,” ujar Fedora.
Selain itu, Fedora juga mempertanyakan sejauh mana pemahaman para anggota bidang Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa terhadap Ketetapan (TAP) Mekanisme Pengawasan (Mekwas) khususnya Pasal 15 Ayat 3. Pasalnya, sampai saat ini tidak melakukan rapat evaluasi sesuai dengan pasal tersebut.
“Karena hingga saat ini, detik saat ini (ETT), Safak tidak melakukan rapat evaluasi sesuai dengan TAP Mekwas Pasal 15 ayat 3. Oleh karena itu, kami menuntut pertanggungjawaban dari kalian juga teman-teman. Apalagi Safak tadi sudah dipertanyakan oleh para delegasi,” tegas Fedora.
Masih dengan evaluasi dari Komisi I MPM, Yalida Kurnaini Hafsah, selaku Tenaga Ahli turut mempertanyakan dampak konkret pada FAM. Ia menilai bahwa meskipun aspirasi sudah diserap, solusi konkret masih belum terlihat, padahal FAM telah dilakukan sebanyak dua kali.
“Jadi kesannya bukan berorientasi pada solusi, tetapi juga hal ini terbukti pada saat audiensi FAM yang dilakukan dua kali pada saat itu, di mana banyak permasalahan yang muncul tetapi tidak langsung diiringi dengan solusi yang relevan,” ungkap Yalida.
Lebih lanjut, Yalida juga mengevaluasi mengenai jalannya proker Adkesformation yang dinilai hanya memberikan informasi sebatas teknis. Ia mengkritik upaya advokasi yang dilakukan selama ini hanya dilakukan secara online melalui hotline.
“Terus juga, selain cuman menjadi saluran aspirasi, juga harus ada tindakan lanjut dan jelas terhadap aduan, terutama terkait isu intimidasi dan diskriminasi agar hotline benar-benar menjadi ruang aman dan responsif bagi seluruh mahasiswa dalam menyerap aspirasi,” lanjut Yalida.
Menanggapi evaluasi terkait proker Adkesformation yang disinggung oleh Yalida, Calvin menyebut bidangnya telah menyampaikan keluhan mahasiswa kepada pihak rektorat.
“Mungkin, setiap ada laporan-laporan, Mbak, tentang keuangan atau tentang apapun kita pasti ke rektorat kok. Apa kita perlu mengajak teman-teman MPM untuk melihat teman-teman hotline Adkes beneran melakukan apa aja masukan-masukan dari mahasiswa, pastinya langsung ke pihak rektorat entah berkomunikasi ataupun melakukan secara kita langsung datang tiba-tiba ke gedung rektorat,” sanggah Calvin.
Menutup sesi evaluasi untuk bidang Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa, Syafa Fattah Mohammad selaku Kepala Komisi I MPM, menyampaikan agar program kerja yang menyangkut hak dan kesejahteraan mahasiswa dijalankan secara lebih tegas dan berdampak nyata.
“Karena proker kalian itu sangat berdampak kepada mahasiswa, mungkin kalian harus lebih tegas lagi kepada rektorat, kalian boleh seperti malaikat di depan rektorat untuk mengambil hatinya tetapi jangan jadi malaikat penjilat,” tutup Fatah.
Reporter: Agung Yanuar
Editor: Azzahwa Zulfa