Mengingat Kembali Urgensi Pengesahan RUU P-KS
Dalam banyak kasus, Indonesia masih mengalami kekosongan hukum pada tatanan hukum yang diberlakukannya. Bukan tanpa sebab, sekiranya ada beberapa hal yang menjadi alasan terjadinya kekosongan hukum. Misalnya, sebagai bekas negara jajahan, Indonesia masih menggunakan sistem hukum yang merupakan warisan dari negara penjajah. Istilah itu dikenal dengan nama asas konkordansi. Maka, kitab-kitab hukum yang dibuat pada […]
Continue Reading