Tanda Tanya Kejelasan Status Resimen Mahasiswa UPNVJ
Pendidikan Resimen Mahasiswa (Menwa) yang memakan korban jiwa beberapa waktu lalu masih belum menemui titik terang. Status Menwa yang dibekukan pun hingga kini tidak ada kejelasan lebih lanjut.
Aspirasionline.com — Sudah hampir satu tahun yang lalu mahasiswa UPNVJ melakukan aksi di depan gedung rektorat terkait hilangnya nyawa salah satu anggota Menwa. Saat itu lewat audiensi yang dilakukan, pihak rektorat menyatakan Menwa dibekukan.
Sayangnya hingga kini, status pembekuan Menwa masih belum jelas akan dibawa kemana. Masih belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tersebut oleh pihak rektorat.
Rizqi Rahmatullah, Mahasiswa Ilmu Komunikasi sangat menyayangkan ketidakjelasan status tersebut. Padahal menurutnya, kejelasan terkait masa depan menwa sangat penting untuk mahasiswa ketahui.
“Penting banget untuk memberi kejelasan dari kampus kepada mahasiswa mengenai masa depan menwa. Entah itu full dibubarkan atau mungkin tetap dipertahankan,” ujarnya pada ASPIRASI, Senin, (18/07).
Hal tersebut juga diamini oleh Rafi Daru Pangestu, Mahasiswa Diploma Fisioterapi. Ia bahkan beranggapan bahwa ketidakjelasan status Menwa hingga saat ini dikarenakan pihak rektorat yang memang sedari awal tidak tegas.
“Pembekuan menwa setelah adanya aksi masa di kampus tersebut, hanya untuk menenangkan aksi masa saja. Karena, menurut saya pihak rektorat juga merasa malu,” jelas mahasiswa yang akrab disapa Daru tersebut pada ASPIRASI, Senin, (18/07).
Ketiadaan kejelasan terkait status Menwa tersebut juga menjadi bukti bahwa pembekuan Menwa yang dilakukan tidak benar-benar menyelesaikan permasalahan yang ada. Salah satu mahasiswa Ilmu Hukum, Julian Immanuel Bonahuta malah merasa bahwa kampus tidak terlihat bertanggung jawab atas permasalahan yang ada.
“Karena yang gua rasa pribadi lihat itu adalah, disitu pihak kampus berusaha menjadi penengah diantara mahasiswa bersama instansi menwa gitu,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Selasa, (19/07).
Ia melanjutkan, seharusnya kampus menjadi pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Menurutnya, pihak kampus wajib memberikan pertanggungjawaban, terutama menjelaskan mengapa kegiatan tersebut bisa berjalan saat pihak kampus sendiri tidak mengetahui perizinan atas kegiatan pembaretan tersebut.
Di tempat lain, Bilal Sukarno selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPNVJ mengaku bahwa pihaknya masih terus mengawal terkait kejelasan status Menwa tersebut. Ia mengaku juga merasa bingung karena sudah berulang kali menekan pihak rektorat terkait kejelasan status Menwa, tetapi malah menjadi pembicaraan yang tak berujung.
“Kami (BEM UPNVJ, red.) selalu melakukan advokasi lanjutan dan saat ini sedang kami kawal secara perlahan pada setiap pertemuan dengan rektorat, saya selalu menanyakan terkait itu (Menwa, red),” ungkapnya pada ASPIRASI, Jumat, (15/07).
Senada dengan Bilal, Ketua BEM Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) 2022, Junianto Patra menuturkan bahwa hingga saat ini, BEM FIKES tetap melakukan pemantauan terkait keberlanjutan kasus Menwa.
“Kami (BEM FIKES, red) terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak BEM UPNVJ terkait keberlanjutan kasus tersebut (Menwa, red),” ungkap Laki-laki tersebut ketika dihubungi oleh ASPIRASI, Minggu, (17/07).
Selain itu, Patra juga menjelaskan bahwa hingga kini, pihak BEM FIKES belum pernah menekan pihak rektorat secara langsung dan hanya melakukan koordinasi dengan BEM UPNVJ terkait upaya-upaya kedepan yang harus dilakukan.
Pihak rektorat melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Ria Maria Theresa dengan tegas menyatakan status Menwa saat ini masih tetap dibekukan. Hal tersebut dikarenakan kegiatan pembaretan yang kala itu dilaksanakan oleh Menwa berlangsung tanpa izin dari kampus.
“Menwa masih dibekukan karena mengikuti kegiatan tanpa izin dan menyebabkan korban jiwa,” ucapnya pada ASPIRASI, Kamis, (04/08).
Ria melanjutkan, pihaknya bukan tanpa upaya dalam menangani ketidakjelasan status Menwa saat ini. Rektorat masih berusaha untuk tetap mengikutsertakan Menwa di setiap kegiatan UKM, kendati sedang dibekukan.
Namun, Menwa justru tidak menanggapi dengan baik ajakan dari pihak rektorat. Bahkan saat adanya kegiatan pelantikan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) beberapa waktu lalu, Menwa tidak ikut hadir meski sudah diundang.
“Untuk itu kami (rektorat, red.) juga bingung pembinaannya gimana,” terangnya melanjutkan.
Menilik Relevansi Keberadaan Menwa di Mata Mahasiswa
Ketidakjelasan status Menwa hingga saat ini mencuatkan pertanyaan baru terkait masa depan Menwa sebagai sebuah UKM di UPNVJ. Terutama menyoal relevansi keberadaan Menwa.
Hal tersebut memicu kembali isu untuk pembubaran Menwa. Isu yang juga sempat dibawa dalam aksi tahun lalu oleh para mahasiswa.
Julian mengatakan bahwa dalam aksi saat itu, poin utama yang ditentang ialah prosedur dalam Pendidikan Menwa yang dilakukan. Namun, ia juga beranggapan bukan berarti Menwa menjadi tidak relevan keberadaannya.
“Tapi kalau misalnya dibilang masih relevan mungkin masih relevan saja, gitu. Karena itu kan namanya juga UKM, mereka juga punya minat bakatnya sendiri,” ucapnya.
Di lain pihak, Rizky berpendapat bahwa keberadaan Menwa di kampus perlu dilihat dari perubahan-perubahan. Harus ada penyesuaian dengan kondisi dan kebutuhan khusus seperti saat ini.
“Apabila ada perubahan atau reformasi tertentu, bisa jadi Menwa itu masih relevan dengan kondisi kita,” ujar Rizky.
Berbeda dengan keduanya, Daru dengan yakin menyatakan bahwa keberadaan Menwa tak lagi relevan berada pada lingkungan Perguruan Tinggi saat ini. Terutama dengan sifat militerisme yang erat dengan Menwa.
“Saat ini bukan lagi zaman orde baru, jadi lebih baik UKM Menwa dibubarkan saja,” tegasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, rektorat masih belum dapat memberikan kepastian terkait status Menwa, akan tetap dibekukan atau dibubarkan.
“Hingga saat ini, belum tahu bagaimana nasib menwa kedepannya,” tutup Ria.
Foto: Shafa Azzahra.
Reporter: Rahmi Anisah, Azzahra Dhea. | Editor: Tegar Gempa.