MPM Tegaskan Tahun Kuliah Tak Jadi Halangan Menjadi Presma

Berita UPN

Penyelenggara Pemira 2017 menegaskan mahasiswa tingkat akhir tak dibatasi untuk menjadi Presma. Namun pihak kampus memberi komentar yang berbeda.

Aspirasionline.com – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali akan melaksanakan pesta demokrasi mahasiswanya dalam Pemilihan Raya (Pemira) yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Dalam Pemira tahun ini, terdapat tiga pasangan calon (paslon) yang berasal dari lintas angkatan. Termasuk salah satu calon Presiden BEM-U dari paslon nomor 3, Muhammad Emerald, yang berasal dari angkatan 2014.

Mengenai peraturan pembatasan angkatan dalam Pemira, menurut salah satu anggota MPM Januardo Ramadhon, tidak masuk ke dalam Undang-Undang (UU). “Memang MPM tidak mempunyai UU yang mengatur mengenai Pemira. Setahu saya, terakhir mengenai hal itu pada tahun 2008, ada semacam buku putihnya. Tetapi setelah regenerasi hingga sekarang, buku putih yang mengatur mengenai Pemira itu tidak tahu kemana. Bahkan tidak pernah ada draft dan sebagainya juga,” jelas pria kerap disapa Aldo tersebut, pada Selasa 21 November lalu.

Menurut Aldo, mahasiswa yang mencalonkan diri menjadi Presiden Mahasiswa memang merupakan mahasiswa yang memiliki masa studi lebih dari empat tahun. “Jadi mahasiswa yang masa studinya harusnya empat tahun jadi 4,5 tahun. Jadi masih ada waktu di sini, di kampus, untuk menyelesaikan masa studinya dan menyelesaikan masa jabatannya menjadi Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa,” tuturnya.

Namun, tentunya berada di tahun akhir perkuliahan dalam masa menjabat sebagai Presiden Mahasiswa tetap memiliki persyaratan khusus. Hal ini dijelaskan oleh Aldo, bahwa mahasiswa tahun akhir yang menjadi Presiden Mahasiswa harus menandatangani surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan tersebut terkait tanggungjawabnya untuk menyelesaikan tugas menjabat sebagai Presiden Mahasiswa BEM-U.

Persetujuan semacam itu bukan merupakan hal yang baru. Menurut penuturan Aldo, hal ini sudah biasa dilakukan di kampus-kampus besar. Ia mengatakan, “itu bukan hal yang tabu, kok. Justru pihak kampusnya yang bilang kamu jangan lulus dulu, belum selesai,” tutur tegas pria jurusan Hubungan Internasional tersebut.

Mengenai adanya calon dalam Pemira tahun ini yang berasal dari angkatan akhir, Aldo menjelaskan langkah yang akan dilakukan selanjutnya kepada pihak Rektorat. “Kita akan membawa pihak yang terkait, khususnya si ketuanya yang terpilih. Karena dia yang berada di tingkat akhir, akan dibawa ke pihak Rektorat untuk diadakan tanda tangan surat pernyataan di atas materai,” tutupnya kepada ASPIRASI.

Namun hal tersebut dibantah oleh Setianing Patriawati, selaku Kepala Bagian (Kabag) Akademik dan Kemahasiswaan. Ia merasa bahwa pihak Rektorat kemungkinan tak akan melakukan penandatanganan surat pernyataan jika masih ada kandidat lainnya, kendati yang terpilih adalah mahasiswa yang berkuliah angkatan akhir. “Saya baru mendengar hal tersebut,” ujarnya pada Senin, 27 November lalu.

Reporter : Rida Nur Pratiwi |Editor : Haris Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *