Pasca Kebakaran, YLBHI dan LBH Jakarta Tetap Komitmen Perjuangkan Bantuan Hukum bagi Masyarakat
YLBHI-LBH Jakarta menegaskan untuk tidak mundur dari komitmennya dalam menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat, meskipun setelah gedung kantornya terbakar.
Aspirasionline.com – Sudah lewat dua minggu sejak kebakaran gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Pada Senin, (22/4) konferensi pers diadakan pasca kebakaran yang dihadiri oleh Ketua YLBHI, jajaran pengurus internal LBH Jakarta, alumni YLBHI, serta beberapa paralegal YLBHI.
Melalui konferensi pers tersebut, pihak YLBHI-LBH Jakarta menegaskan bahwa gedung kantornya, atau yang biasa disebut sebagai rumah rakyat belum seratus persen berfungsi. Aktivitas pelayanan sempat diberhentikan dan gedung tersebut masih dalam tahap pembersihan serta penyelidikan dari Polda Metro Jaya.
“Gedung ini secara elektrikal secara listrik ini belum pulih jadi kami masih menggunakan listrik darurat, menghidupkan air pun masih menggunakan listrik darurat, dan itu membutuhkan ternyata assessment untuk mengecek seluruh bagian jadi tidak bisa hanya satu lantai,” jelas Ketua YLBHI kepada para awak media pada Senin, (22/4).
Kobaran api menghanguskan empat ruangan yang terdiri dari ruang tata usaha, ruang diskusi, ruang peneliti, dan ruangan Ketua YLBHI. Namun beruntungnya, ruangan arsip tempat penyimpanan dokumen dan berkas kasus yang sedang ditangani tidak ikut hangus terbakar.
Seluruh layanan didukung oleh sistem pengamanan yang baik sehingga semua berkas-berkas perkara masyarakat masih terjaga dan aman. Tidak ada kehilangan bukti-bukti penting. Isnur pun memohon bantuan, dukungan, serta doa untuk upaya renovasi gedung kedepannya.
Proses Analisis Barang Bukti Terus Berlanjut
Usai gedung dilahap Si Jago Merah, Polda Metro Jaya menerjunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui beberapa barang bukti berupa kabel, pipa, dan lainnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan dekonstruksi pada ruangan yang diduga menjadi sumber kebakaran gedung tersebut. Pihaknya pun menganalisis semua sistem yang memungkinkan jadi sumber api serta memeriksa beberapa saksi.
“Polda Metro sudah mengambil itu semua dan sudah memeriksa saksi-saksi. Saksi yang pertama kali melihat saksi yang terakhir kali meninggalkan gedung,” jelas Isnur.
Sampai saat ini, proses penyelidikan masih terus dilanjutkan dengan pengambilan bukti yang cukup dari beberapa titik yang diduga menjadi sumber kebakaran. Begitu pula Digital Video Recorder (DVR) CCTV sudah diamankan guna melengkapi bukti jika terjadi indikasi lain.
Sementara itu, pihak internal YLBHI-LBH Jakarta turut melakukan untuk membuat second opinion dalam penyelidikan untuk mencari alasan kebakaran ini bisa terjadi.
Reporter ASPIRASI juga telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan reportase terhadap keadaan gedung pasca kebakaran. Tampak sebagian kondisi gedung YLBHI-LBH Jakarta berwarna hitam gelap bekas terbakar. Lantai dasar bangunan serta gerbang di depan gedung dipasangi garis polisi. Meski begitu, Isnur menegaskan bahwa pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak akan diberhentikan.
“Kami secara resmi meminta kepada polisi untuk membuka police line (garis polisi, red.). Kami mengirim surat resmi karena kami tidak bisa menghentikan pelayanan dan mereka juga mengerti tugas-tugas bantuan hukum yang kami lakukan,” kata Isnur.
Kontinuitas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Walaupun kondisi gedung masih belum kembali berfungsi seperti semula, melalui konferensi pers disampaikan bahwa kini YLBHI dan LBH Jakarta tetap beroperasi. Dengan mengandalkan ruangan darurat yang dibuat di lantai satu Kantor YLBHI-LBH Jakarta, kegiatan administrasi tetap dilakukan sehingga diharapkan kegiatan riset para peneliti sampai kerja advokasi tetap berjalan.
Tak luput dari kekhawatiran para pekerja, Isnur meminta waktu maksimal satu bulan untuk audit menilai kelayakan keamanan gedung pasca kebakaran.
“Jadi, kami minta waktu ke tim pemeriksa untuk audit maksimal satu bulan untuk mengecek seluruh keadaaan gedung ini apakah layak dan tidak layak. Karena ini di bangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,” pintanya.
Disusul oleh Perwakilan Internal LBH Jakarta, Wulan Purnama Sari, yang menyatakan bahwa pihaknya tetap membutuhkan bantuan dari berbagai kalangan, terlebih dari masyarakat untuk mendukung LBH menjalankan gerakan struktural serta kolaborasi dan berbagai pihak.
Wulan menjelaskan, bantuan hukum yang diberikan LBH Jakarta sementara dilakukan di luar gedung, yakni berupa posko sebanyak tiga tenda. Posko ini didirikan oleh berbagai kalangan seperti Karya Latihan Bantuan Hukum 44 yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan pihak LBH guna memaksimalkan pemulihan.
“Kami juga berupaya untuk melakukan pemulihan untuk tetap dapat beroperasi secara maksimal seperti sediakala,” tutur Wulan di konferensi pers yang digelar pada Senin, (22/4).
Para Alumni YLBHI juga ikut turun tangan pasca kebakaran yang menghanguskan gedung bantuan hukum tersebut. Salah satunya Asfinawati selaku mantan Ketua YLBHI, yang juga hadir memberikan dukungan pemulihan gedung YLBHI-LBH pasca kebakaran.
Mengingat kondisi yang tidak mendukung, menurut Asfinawati, dibutuhkan pula tenaga kerja yang cukup dalam memberikan bantuan hukum. Dirinya juga mendorong para alumni untuk datang dan turut memberikan konsultasi kepada masyarakat.
“Kita melihat masih banyak masyarakat yang datang ke gedung yang terbakar dan sebetulnya ini menunjukkan kebutuhan yang luar biasa dari masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” pungkas Asfinawati.
Foto : Alfin Zai
Reporter: Alfin Zai | Editor: Nabila Adelita.