Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Mencuat, Warek II UPNVJ: Insya Allah Bukan Korupsi
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UPNVJ Prasetyo Hadi saat audiensi terbuka menyatakan bahwa dugaan korupsi muncul akibat ketidakhadiran pihak penyedia jasa konstruksi pembangunan gedung Fakultas Kedokteran (FK) UPNVJ Limo, Depok.
Aspirasionline.com — Persoalan terkait dugaan kasus korupsi gedung Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menjadi salah satu diskusi pada audiensi yang digelar di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Jenderal Soedirman lantai 4, UPNVJ Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Jumat, (18/8).
Sebelumnya, informasi perihal korupsi proyek salah satu pembangunan gedung UPNVJ yang diduga terjadi penyelewengan anggaran sempat viral di sosial media.
Prasetyo Hadi selaku Wakil Rektor (Warek) II Bidang Umum dan Keuangan UPNVJ menanggapi bahwa isu korupsi ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan potensi kerugian negara yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
“Apa yang dirugikan di sana? Pembangunan gedung laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran,” ujar Prasetyo pada Jumat, (18/8).
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa potensi kerugian negara berawal dari adanya absensi atau ketidakhadiran pihak penyedia konstruksi yang menyebabkan ketidaksamaan antara hasil kontrak kerja dengan kegiatan lapangannya. Sehingga pihak penyedia dianggap melakukan wanprestasi atau tidak terpenuhinya suatu kewajiban dalam sebuah perjanjian.
Pihak penyedia yang dimaksudkan oleh Prasetyo adalah PT. Sarana Budi yang berdomisili di Kota Semarang. Menurutnya, jasa penyedia konstruksi tersebut sudah mengakui kesalahannya.
“Penyedia telah mengakui bahwa ada memang ketidaksamaan tadi dan salahnya itu di sana, bukan ada di kita,” ungkapnya.
Namun, dikutip dari artikel upnvj.ac.id yang diterbitkan pada Jumat (5/3/2021) dengan judul “Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung FK UPNVJ Dihadiri Langsung Oleh Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti”, pihak penyedia konstruksi yang menandatangani kontrak kerja ialah PT. Arkindo.
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa UPNVJ tidak melakukan tindak korupsi dan hanya terkena imbas dari pihak penyedia.
“Tentang mereka yang melakukan wanprestasi itu urusan mereka. Kita sudah betul dan kita sudah dipanggil (untuk pemeriksaan saksi),” tegas Presetyo.
“Enggak ada unsur korupsi di sini, saya berani jamin,” lanjutnya.
UPNVJ Akui Tak Sanggup Bangun Gedung FK UPNVJ Limo Jika Bukan Hibah
Memasuki sesi tanya jawab pada pembahasan kasus korupsi, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum tahun angkatan 2020 UPNVJ kemudian bertanya perihal dari mana datangnya dana hibah yang didapat UPNVJ dan ketiadaan pencatatan untuk pengadaan gedung laboratorium terpadu Gedung FK UPNVJ.
Merespons hal tersebut, Prasetyo menjabarkan bahwa skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan laboratorium terpadu diajukan olehnya pada tahun 2018. Pengajuan ini dilakukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan mendapatkan persetujuan pada 2019.
Hibah yang didapatkan ini menjadi sebuah harapan untuk membangun sebuah gedung pada lingkungan kampus UPNVJ.
“Karena kita enggak mampu membangun segitu, gedung yang (dananya) sampai dengan 100 miliar seperti itu,” jelas Warek II itu.
Sejak UPNVJ ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) pada 2021, Prasetyo menerangkan bahwa UPNVJ memiliki akuntan independen yang ditunjuk dari Kementerian Keuangan.
Hal ini sontak menimbulkan sebuah narasi pertanyaan kembali dari salah satu Keluarga Mahasiswa (Kema) tentang kantor akuntan mana yang ditujukan
Ketika ingin menjawab, Prasetyo mengaku sempat lupa terkait nama kantor akuntan tersebut. Ia menanyakan kepada jajaran Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja sama (AKPK).
Sayangnya, kehadiran Biro AKPK nihil karena berdasarkan pantauan Reporter ASPIRASI, barisan Biro AKPK malah keluar dari ruang audiensi pada pukul 16.27 WIB, sejak pembahasan isu korupsi dimulai.
“Sopo iki, pak? Lah, mana orang keuangan? Sudah hilang semua? Saya lupa kantor akuntan apa, (kalau tidak salah) Heriyanto,” ungkap Prasetyo.
Tak hanya itu, di akhir sesi penjabarannya, Prasetyo sekali lagi mengatakan bahwa UPNVJ tidak melakukan tindakan korupsi.
“Bismillah, Insya Allah enggak ada (korupsi),” tutupnya dengan nada yakin.
Foto: ASPIRASI/Teuku Farrel.
Reporter: Anggita Dwi. | Editor: Miska Ithra.