Mahasiswa Geruduk Senayan, Protes Pengesahan UU Ciptaker
Penolakan terhadap produk hukum Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) kembali dilakukan. Kamis kemarin, (6/4) massa kembali membanjiri jalan di depan gedung parlemen.
Aspirasionline.com – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ciptaker yang belakangan hari telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi UU, menimbulkan penolakan yang luar biasa dari masyarakat. Kamis, (6/4) aksi kembali dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat untuk menolak hadirnya UU tersebut.
Massa aksi terdiri dari gabungan mahasiswa dari berbagai kampus, mulai dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Indonesia (UI), Universitas Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Institut Pertanian Bogor (IPB), Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Universitas Gunadarma, dan yang lainnya.
Pukul 16.00 WIB, massa aksi terlihat mulai bergerak menuju depan gedung DPR/MPR RI. Massa terdengar berkali-kali meneriakkan kalimat revolusi dan menutup seluruh akses jalan di depan gedung parlemen tersebut.
Asap hitam terlihat mengepul dari lautan massa. Dari atas mobil komando, para mahasiswa terlihat bergantian menyalakan orasi mereka terkait UU Ciptaker yang baru.
“Kita dihadapkan dengan kekeceweaan, kita dipaksa menelan pil pahit yang tidak kita inginkan, Undang-Undang Ciptaker disahkan oleh pemerintah,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Menuju pukul 17.00 WIB massa aksi terlihat mulai memanjat pagar gedung DPR/MPR RI dan mulai menggoncang-goncangkan pagar. Mereka juga mencoba menghancurkan televisi pengawas yang terpasang.
Massa terlihat semakin terbakar amarah dan mulai melemparkan botol dan berbagai benda ke arah gedung. Aksi teatrikal juga dilakukan dengan melepaskan tikus masuk ke dalam gedung DPR/MPR RI.
“Keluarkan tikus-tikus tersebut agar bertemu dengan Puan Maharani,” teriak mahasiswa dari atas mobil komando.
Di kesempatan yang sama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UI Daniel Winarta bahkan beranggapan penciptaan Perppu Cipta Kerja sejatinya telah melanggar konstitusi. Hal tersebut disebabkan asas kegentingan memaksa yang tidak jelas dalam pembuatan Perppu.
“Secara formil pengeluaran Perppu oleh presiden Jokowi sendiri sudah melanggar konstitusi, bahwa seharusnya Perppu itu memiliki aspek kegentingan yang memaksa di mana terdapat kebutuhan akan suatu pengaturan tetapi belum ada (pengaturannya),” terang Daniel kepada ASPIRASI pada Kamis, (6/4).
Daniel juga menambahkan bahwa masih banyak sekali pasal-pasal yang bermasalah secara materiel dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Seperti pasal soal revisi UU Ketenagakerjaan dan juga UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
David Maulana, salah satu mahasiswa IPB, beranggapan UU Ciptaker juga berdampak buruk ke sektor lain seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Kita di IPB mengkaji bahwa ternyata Undang-Undang Cipta Kerja ini membawa permasalahan di berbagai aspek, di aspek pertanian, perikanan, peternakan, semua sektor,” jelas David kepada reporter ASPIRASI pada Kamis, (6/4).
Peran mahasiswa juga dianggap penting dalam upaya menyuarakan penolakan. Mahasiswa dapat menjadi corong bagi masyarakat luas yang mendapat dampak buruk akibat pengesahan UU Ciptaker ini.
“Kita sebagai representasi dari masyarakat, perlu sebagai mahasiswa, penting sebagai mahasiswa untuk turun ke jalan, untuk menyampaikan penolakan kita,” imbuhnya di tengah aksi demonstrasi yang masih berlangsung.
Tak hanya mahasiswa, salah satu aktor Indonesia Jefri Nichol juga ikut turun dan membersamai aksi hari itu. Ia beranggapan apa yang dilakukan oleh pemerintah lewat penerbitan UU tersebut adalah bentuk penindasan.
“Yang bikin Undang-Undangnya udah enggak berpihak pada rakyat lagi, berpihaknya pada oligarki dan pengusaha, itu yang lagi disuarain sekarang. Ini Dewan Perwakilan Rakyat apa Dewan Perwakilan Oligarki nih,” terang Jefri kepada ASPIRASI, Kamis (6/4).
Jefri juga menyebut, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergabung menyuarakan penolakannya terhadap UU Ciptaker. Ia bahkan akan ikut kembali jika ke depannya akan dilangsungkan aksi lanjutan.
“Karena ini buat kepentingan rakyat, semua elemen masyarakat terpengaruh dengan UU Cipta Kerja,” ucapnya tegas.
Foto: Teuku Farrel.
Reporter: Vedro Imanuel | Editor: Miska Ithra.