Gelar Aksi di Senayan, Rakyat Desak Pemerintah Cabut Perppu Cipta Kerja

Nasional

Selasa (28/2), massa aksi kembali memadati jalan di depan Gedung DPR/MPR RI untuk memberikan ultimatum kepada pemerintah agar sesegera mungkin mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Aspirasionline.com — Puluhan ribu massa aksi yang menamakan diri sebagai Komite Aksi Bersama menggelar aksi tolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR RI), Jakarta Pusat, Selasa, (28/2). Aliansi tersebut terdiri dari kaum buruh, tani, nelayan, mahasiswa, pelajar, dan elemen lainnya.

Massa aksi melangsungkan longmarch dan tiba di depan gedung legislatif sekitar pukul 13.35 WIB. Mereka datang sambil mengarak sebuah keranda yang bertuliskan “Korban Perppu Cipta Kerja” dan “Gugurnya Suara Rakyat”. Mereka juga melakukan aksi simbolik pembakaran keranda yang menggambarkan matinya keadilan.

“Kita ini sangat dirugikan, pemerintah seperti membabi buta membuat suatu UU, tetapi tidak melihat kondisi sebenarnya. Upah murah, bahan pokok naik. Kita seperti dibungkam tidak boleh bersuara, padahal kita punya hak bersuara,” ucap Karel, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) kepada ASPIRASI pada (28/2). 

Sebelumnya, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional dan mesti diperbaiki oleh Mahkamah Konstitusi (MK), malah dihadirkan kembali dalam bentuk Perppu.

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut memiliki substansi yang kurang lebih sama dengan UU sebelumnya yang telah dianulir oleh MK. Banyak permasalahan materiil yang terkandung di dalamnya masih belum diubah.

Derasnya Hujan Tak Meredam Nyala Semangat Massa

Saat jalannya aksi, tidak disangka hujan turun dengan deras disertai angin kencang. Massa terlihat mulai mengeluarkan payung dan jas hujan, tetapi tidak satupun massa yang keluar dari barisan. Orasi di atas mobil komando juga tetap dilakukan secara bergantian. 

Salah satu pengamat politik tanah air, Rocky Gerung terlihat hadir dalam aksi dan ikut memberikan orasinya dari atas mobil komando. 

“Suara di jalan adalah suara perubahan,” seru Rocky dengan lantang di tengah hujan yang masih berlangsung.

Penolakan akan hadirnya peraturan ini bukan tanpa alasan. Selain terdapat masalah pada substansi, sifatnya yang telah mengangkangi konstitusi, dan tidak menghiraukan putusan MK, prinsip kedaruratan atau kemendesakan yang seharusnya dimiliki oleh Perppu juga nihil adanya.

“Alasan disahkannya Perppu Cipta Kerja ini kan, ada keadaan yang mendesak. Tapi kita tidak melihat ada situasi yang mendesak ini,” tutur Benny Agung, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Indonesia, pada Selasa, (28/2).

Sependapat dengan Benny, Rifqi Adyatma, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) juga menganggap pemerintah sama sekali tidak mengerti soal konstitusi. 

“Pemerintah ini masih bodoh sekali, tidak mengerti bahasa konstitusi. Karena pada ketetapan MK saat itu, itu sudah jelas bahwasannya UU Ciptaker cacat secara konstitusional, tapi kenapa presiden malah seakan-akan memaksa terbitnya Perppu ini,” terang Rifqi di tengah jalannya demonstrasi pada Selasa, (28/2).

Hal-hal seperti ini, menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, sangat berbahaya. Sebab, demokrasi dan konstitusi sudah kehilangan tempatnya dan kekuasaan pemerintah semakin sewenang-wenang.

“Jelas sangat membahayakan demokrasi di mana kekuasaan begitu semena-mena. Tidak menghormati konstitusi, mengabaikan hak rakyat, mengabaikan prinsip negara hukum,” jelas Isnur kepada ASPIRASI, Selasa, (28/2).

Sejak awal perumusan, banyak kelompok sudah mendesak pemerintah untuk tidak melahirkan peraturan yang ugal-ugalan dan membelakangi kepentingan rakyat. Aksi Protes Rakyat Indonesia ini hadir untuk mengingatkan pemerintah agar tidak memaksakan diri melanjutkan produk hukum yang tidak berpihak pada rakyat.

“Ternyata kuping dan mata pemerintah tidak mendengar itu, mengabaikan apa yang dikehendaki oleh rakyat,” ucap Nining Elitos, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) pada Selasa, (28/2). 

Nining menyayangkan arogansi yang dimiliki oleh rezim saat ini. Aksi ini, menurutnya, tidak semata-mata muncul, ada sebab dan akibat yang berawal dari rezim itu sendiri. 

“Sudah sepatutnya pemerintah mundur secara teratur, ini bentuk kemarahan rakyat,” tegas Nining.

Perppu Cipta Kerja Berdampak pada Krisis Iklim

Perppu Cipta Kerja juga memiliki dampak buruk bagi iklim serta lingkungan di sekitar. Aktivis Greenpeace Indonesia Belgis Laela Noor Habiba, mengkhawatirkan adanya pemutihan pelanggaran izin berusaha di kawasan hutan yang sudah ditanam kelapa sawit.

“Pelaku usaha perkebunan yang punya industri perkebunan kalau misalkan mereka terlanjur menanam di kawasan hutan, mereka bisa diampuni. Ada di pasal 110,” ujar Belgis saat diwawancarai ASPIRASI pada Selasa, (28/2).

Belgis juga menyoroti pasal 128A Perppu Cipta Kerja yang membahas mengenai royalti 0% bagi perusahaan pengembang dan/atau pemanfaatan batu bara yang menurutnya juga sangat bermasalah.

Ia mengambil contoh perusahaan pemanfaatan batu bara untuk listrik tenaga uap, yaitu PLTU. Menurutnya, batu bara yang terus dikeruk dan dibakar hanya akan memperburuk krisis iklim. 

“Nah, PLTU ini secara enggak langsung royaltinya 0 (persen). Dia akan terus dikeruk, dibakar terus, akhirnya secara enggak langsung akan menyumbang emisi lain  yang memperparah krisis iklim,” jelas wanita itu.

Maka dari itu, dengan adanya pelaksanaan demonstrasi mengenai Perppu Cipta Kerja, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan disahkannya Perppu Cipta Kerja ini, serta mendengarkan suara masyarakat yang sudah menuntut sedari kemarin. 

“Pertama, cabut dong yang jelas. Dengarkan apa yang dituntut dari kemarin dari 2019 tuh kita serukan. Transparansi tidak ada, dilibatkan pun hanya orang-orang tertentu,” tutupnya.

 

Foto: Vedro Imanuel

Reporter: Anastasya, Mg., Adelita, Mg. | Editor: Vedro Imanuel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *