Gelap di Balik Gemerlap Pesta Demokrasi Kampus: Kebocoran Akun Hingga Politik Uang

Berita UPN

Kemeriahan Pemira UPNVJ harus redam saat kebocoran data, politik uang, dan sengketa menghantui pelaksanaannya.

Aspirasionline.com – Sudah hampir satu bulan berlalu, ajang pesta demokrasi mahasiswa UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), Pemilihan Raya (Pemira), berlangsung. Sebagai pemegang hak suara, mahasiswa, menggunakan hak suaranya untuk memilih calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPNVJ dan calon anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ.

Tahap demi tahap dilalui para kandidat Pemira UPNVJ hingga memperoleh penetapan hasil akhir pada tanggal (07/12). Namun, siapa sangka penetapan perolehan suara tersebut bukanlah suatu akhir perjalanan bagi para kandidat.

Kemeriahan ajang pesta demokrasi harus berurusan dengan fakta getirnya politik praktis. Penyelenggaraan Pemira yang seharusnya rampung pada awal bulan Desember harus terulur hingga penghujung tahun.

Penguluran waktu tersebut disebabkan oleh penundaan pemungutan suara, seperti yang dikemukakan oleh Nur Zahra, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pemira UPNVJ saat ditemui ASPIRASI pada Selasa, (27/12).

“Udah jadi rahasia umum juga ya, karena banyak mahasiswa yang lapor katanya hak suaranya dipake akhirnya panwas melakukan penyelidikan,” ujar Nur Zahra.

Hal terkait dengan penyelidikan tersebut juga diamini oleh Project Officer Pemira, Bati Nugroho. “Tentang data dan juga ada mungkin dugaan kecurangan yang lagi dicari bukti-buktinya,” ujarnya pada ASPIRASI pada Rabu, (14/12).

Penyelidikan yang dilakukan oleh Panitia Pengawasan (Panwas) menjadi bukti bahwa ada fakta getir dalam Pemira UPNVJ 2022 yang sebagian besar Keluarga Mahasiswa (KEMA) UPNVJ mungkin belum tahu.

Huru-Hara Data Kema Bocor

Pemira atau Pemilihan Raya merupakan ajang pesta demokrasi mahasiswa UPNVJ untuk memberikan hak suaranya pada calon ketua dan wakil ketua BEM UPNVJ serta anggota MPM UPNVJ. Namun pemira yang diselenggarakan tahun ini tidak berjalan dengan mulus, ada beberapa kendala yang menghampiri rangkaian pemira 2022 ini.

Adanya kasus kebocoran data akun mahasiswa menjadi salah satunya. Untuk berpartisipasi dalam pemira, kema memang mengharuskan menggunakan akun pribadinya melalui website pemira untuk memberikan hak suaranya, namun dikarenakan akun mereka sudah digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, hak suara merekapun dirampas.

Seperti yang terjadi pada salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Ahmad Fauzan. Fauzan mengalami kebobolan akun yang mana akun pemiranya digunakan untuk voting paslon BEM dengan atas nama Fakultas Kedokteran (FK).

“Ya gitu kayak kaget aja gitu padahal bukan kedokteran tapi bisa nge-vote di kedokteran, gatau akunnya gimana cara orang buat masuk (akunnya, red.),” ungkap Ahmad Fauzan saat berbincang dengan ASPIRASI  pada Minggu, (04/12)

Fauzan juga menuturkan bahwa hak suaranya digunakan juga untuk pemira FK dan dilanjutkan dengan pemira universitas atas nama FK. Namun meski demikian, dia masih bisa menggunakan hak suaranya saat jadwal FISIP berlangsung.

“Ya pas jadwal fisipnya gw nge vote lagi tetep. Cuman yang di kedokteran ini udah historynya udah ngevote di fakultas kedokteran,” lanjutnya.

Foto: Bukti Kebocoran Akun Ahmad Fauzan

Hal yang serupa juga dialami oleh beberapa mahasiswa di FH, salah satunya Adinda Aristias. Dinda mengungkapkan bahwa saat dia membuka web akunnya sudah dalam kondisi telah memilih Paslon BEM, padahal dia belum melakukan voting.

“Pas diliat di voting traffic-nya itu udah ter-voting gitu,” terang Dinda pada ASPIRASI, (04/12).

Foto: Bukti Terjadinya Banyak Kebocoran Akun di FH

Kejadian tersebut rupanya juga terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Salah satu sumber anonim yang menolak disebutkan identitasnya menyatakan bahwa ada banyak temannya sekelasnya yang juga mengalami hal serupa.

“Ada sekitar sepuluh sampai sebelas orang deh yang bermasalah kayak gitu juga (akun bobol, red.),” ujar pria tersebut.

Dari kabar yang beredar mengenai pembobolan akun mahasiswa, Fauzan Ahmat Rahmawan selaku Koordianator Divisi IT Pemira MPM UPN Veteran Jakarta, menampik pernyataan tersebut. Pasalnya kasus ini merupakan kasus kebocoran data, bukan upaya tindakan hacking dari pihak tertentu.

“Sebenernya gw ga mau sebut ini pembobolan kenapa karena pembobolan itu kan ada upaya, upaya untuk melakukan kegiatan hacking untuk mendapat data keseluruhan dari pengguna.” terang Fauzan pada ASPIRASI, Sabtu, (10/12)

Website yang digunakan untuk menyelenggarakan pemira merupakan dibawah pengelolaan tiga pihak. Fauzan juga menambahkan kalau tahun ini terdapat pengembangan, yaitu mengintegrasikan akun pemira dengan akun siakad.

“Jadi untuk website ini dikelola oleh tiga pihak ya, yang pertama MPM, yang kedua kita kerja sama sama vendor untuk melakukan pengembangan terhadap fitur-fitur websitenya dan untuk mengkoneksikan ke dalam siakad itu kita meminta persetujuan dari UPT TIK,” ujarnya.

Fauzan melanjutkan bahwa setelah melakukan diskusi antara Divisi IT MPM dengan UPT TIK, didapati ada dua dugaan terkait kebocoran data ini. Yang pertama adalah adanya kebocoran data melalui website regmaba, khususnya pada mahasiswa angkatan 2022. 

“Website registrasi maba ini adalah website yang digunakan oleh pihak UPN untuk memberikan akun siakad oleh mahasiswa baru. Dan kelemahannya adalah untuk bisa masuk kedalam website regmaba ini cukup mudah yaitu dengan menggunakan NIM dan juga tanggal lahir dari mahasiswa baru tersebut,” jelasnya

Dugaan kedua adalah karena keteledoran dari mahasiswa itu sendiri dalam menjaga kerahasiaan data pribadinya. “Bisa aja akun siakad mereka ini diketahui oleh temannya yang lain atau mungkin ketika mau ngisi KRS kadang kan ada yang minta tolong nih ke temennya, ini kan terkadang adalah hal yang luput dari pengamatan mereka,” terang Fauzan.

Terkait permasalahan ini, salah satu mahasiswa FH yang juga menjadi korban menjelaskan bahwa nantinya kemungkinan akan dilakukan pemilihan ulang. Hal tersebut diamini oleh Nur Zahra, Ketua Panpel. Namun, pemilihan ulang terbatas pada keenam belas mahasiswa yang melapor akunnya bobol.

“Kita dari panpel hanya melakukan pemungutan ulang untuk pelapornya (korban yang akunnya bobol, red.)”

Semerbak Harum Uang Menyertai Kontestasi Pemira UPNVJ 

Politik adalah taktik, jika kita merujuk pemikiran yang disampaikan oleh Immanuel Kant. Berbagai macam taktik dilakukan demi meraih kekuasaan, salah satunya dengan uang. Politik uang selalu muncul pada segala macam strata politik praktis, tak terkecuali pada politik praktis tingkat universitas.

Politik uang terjadi pada ajang demokrasi UPNVJ, yakni Pemira UPNVJ. Kedua Pasangan Calon (Paslon) saling bermanuver menyerbak harum uang di tingkat fakultas tersebut.

Salah satu kesaksian diberikan oleh Putra dan Rahman (kedua nama bersifat anonim), mereka bersaksi bahwa terjadi politik uang dalam bentuk suap saat ajang olahraga kampus, Sportavest. Mereka menyatakan bahwa uang diberikan dengan embel-embel bantuan kepada tim futsal salah satu fakultas tetapi mengharapkan imbalan suara pemilih Paslon 02 dari mahasiswa fakultas tersebut.

Foto: Bukti Screenshot Dugaan Politik Uang Oleh Paslon 02

Uang tersebut disalurkan dari satu oknum, yaitu Budi (nama bersifat anonim) kepada Putra melalui dompet digital. Putra mengantongi bukti percakapan Whatsapp dan transaksi yang dilakukan pada Minggu, (23/10). Total transaksi tersebut sebanyak Rp250.000,00.

“Kita inisiatif untuk patungan keperluan sportavest. Lalu si Budi tiba-tiba nge-chat, transfer dari salah satu Paslon 02 sebanyak 200 ribu dan 50 ribu dari Budi,” terang Putra saat ditemui ASPIRASI (06/12).

Transaksi dana bantuan kepada tim futsal fakultasnya tersebut dikonfirmasi oleh Budi, tetapi ia tidak menganggap itu sebagai politik uang. Budi mengaku dana tersebut merupakan hasil pinjaman dari Paslon 02.

“Kebetulan saat itu ada keperluan Sportavest, aku langsung telepon Gabe untuk minjem uang. Aku juga mau nih memancing teman-teman sebenarnya mereka mau berpihak ke mana (pilihan politik, red.),” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan bahwa ia mengembalikan uang pinjaman tersebut keesokan harinya. Budi juga mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti transaksi pengembalian uang dalam bentuk mutasi rekening.

Budi juga memberikan pernyataan tersebut kepada Putra dan Rahman. Namun, mereka tidak menelannya mentah-mentah karena hingga Hari-H Pemira UPNVJ berlangsung di fakultas tersebut, Budi masih meminta bantuan mencari suara untuk Paslon 02.

“Bukan cuma satu orang (yang dimintai bantuan, red.), beberapa juga dihubungin suruh bantu suara 02 naik,” tutur Rahman.

Tidak hanya Paslon 02, tetapi juga Paslon 01 diduga menjalankan politik uang pada Pemira UPNVJ di fakultas tersebut. Hal tersebut didasarkan pada pengakuan salah satu mahasiswa dari fakultas yang sama, Ricardo (nama bersifat anonim).

Kesaksian Ricardo adalah sebagai orang yang ditraktir oleh oknum yang menerima uang dari Paslon 01. Ia menjelaskan, “Yang nerima satu orang, tapi uang tersebut untuk jajan nongkrong temen-temen.”

Foto: Bukti Screenshot Dugaan Politik Uang Oleh Paslon 01

Selain itu, Ricardo juga bersaksi bahwa oknum dari Paslon 01 menyatakan akan ada reward jika suara Paslon 01 unggul. “Sudah ada pengakuan, dalam bentuk cash di tempat gelap ga ada orang. Pas ketauan baru sekali katanya mau dikasih lagi, tapi karena ada desas-desus ini (politik uang, red.) jadi ketahan,” ungkap Ricardo.

Desas-desus politik uang juga beredar di beberapa fakultas lain. Namun sayangnya, masih belum dapat dibuktikan keadaannya.

Sengketa Hasil Keputusan Panpel

Panitia Pelaksana Pemira pada tanggal 17 Desember 2022 silam telah menerbitkan Surat Keputusan Hasil Perolehan Suara yang di dalamnya menyatakan Paslon nomor urut 01 dinyatakan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM periode 2023. 

Mendapati informasi demikian Paslon nomor urut 02 justru mengajukan gugatan terkait hasil keputusan Panpel tersebut. Adanya isu kebocoran data mahasiswa ditambah dengan dugaan kelalaian dari panitia penyelengara pemira menjadi motif diajukannya gugatan dari pihak paslon 02 pada DYP.

Pihak Panpel sendiri, Nur Zahra mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mengeluarkan penetapan hasil perolehan suara didasari oleh hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Panwas, termasuk selama masa penundaan Pemira.

“Kalau menurut saya udah gaada yang perlu diselidiki lagi gitu kan, karena press release panwas udah keluar penyelidikannya pun udah selesai, jadi saya langsung penetapan,” jelasnya.

Pengajuan gugatan sendiri dibuka oleh Dewan Yudisial Pemira (DYP) dalam rentang waktu 2×24 jam sejak tanggal 18 Desember 2022 hingga 20 Desember 2022 Tanggal 21 Desember 2022, DYP melalui akun Instagram @pemira.upnvj merilis berkas yang diajukan oleh Paslon 02, dengan ini DYP pun menyatakan bahwa pemohon sudah lolos kelengkapan berkas dan lanjut pada proses persidangan.

Raissa Safatiara, selaku Ketua Dewan Yudisial Pemira mengungkapkan bahwa putusan yang nantinya ditetapkan oleh DYP bersifat final. Dalam hal ini para pihak tidak dapat mengajukan banding seperti yang biasa terjadi terhadap keputusan Panwas.

“Kalo misalkan ditolak yaudah berhenti disitu aja dan putusan DYP itu adalah final, jadi ga bisa dilakukan banding.” tegas Raissa saat berjumpa dengan ASPIRASI pada Rabu, (21/12).

Raissa melanjutkan, jika gugatan Pihak Pemohon yaitu Paslon 02 dikabulkan, maka Pihak Termohon yaitu Panpel mau tidak mau harus menjalankannya, termasuk juga bila permohonannya adalah dilakukannya pemilihan ulang.

Panpel sendiri mengaku akan menghormati apapun yang menjadi keputusan akhir DYP nantinya, termasuk menyelenggarakan pemilihan ulang. Walaupun menurutnya akan banyak pertimbangan dan persiapan ke depannya nanti jika benar dilaksanakan.

“Kalau putusan hakim menyatakan kita salah kita terima, keputusannya seperti apa kita laksanain,” tutup Zahra dengan tegas.

Ilustrasi: Rina Rustanti

Reporter: Rina Rustanti, Teuku Farrel. | Editor: Vedro Imanuel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *