Akhir Cerita Ketegangan BEM dan MPM

Berita UPN

Ketegangan antara BEM dengan MPM UPNVJ terjadi akibat adanya ketidakjelasan status pergantian Kepala Departeman Adkesma BEM U. Yang kemudian ditanggapi dengan statement BEM kepada MPM mengenai over controlling dalam penggunaan hak interpelasi.

Aspirasionline.com – Sabtu (20/06), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Negeri Veteran Jakarta (BEM UPNVJ) melayangkan pernyataan sikap di akun instagram official miliknya. Hal tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan over controlling Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ dalam merilis penggunaan hak interpelasi.

Hak interpelasi sendiri merupakan salah satu hak prerogatif yang dimiliki oleh MPM dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Dalam kasus ini, MPM menggunakan hak interpelasinya untuk menuntut BEM terkait kejelasan status keanggotaan Kepala Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM UPNVJ.

Bunga Deskomala, Ketua MPM UPNVJ menjelaskan sebelum pihaknya memutuskan untuk menggunakan hak interpelasi. Mereka sudah lebih dulu menanyakan permasalahan tersebut dalam Monitoring Evaluasi (monev), termasuk juga melakukan penyuratan terhadap pihak BEM UPNVJ sebelum dipublikasikan di akun sosial media mereka.

“Dalam monitoring evaluasi, kami sering menuntut kejelasan kepada BEM mengenai status keanggotaan Kepala Departemen Adkesma. Namun, hingga kami melayangkan interpelasi kepada mereka pada 7 Juni belum ada follow up lagi mengenai itu (status keanggotaan, red.),” tegas Bunga pada Senin, (27/06).

Bunga melanjutkan, ia menolak jika interpelasi yang diajukan pihaknya dianggap bersifat personalia. Ia beranggapan bahwa BEM sebagai lembaga publik sudah seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi.

“Ini merupakan kebijakan publik, dan lembaga yang berdiri di lapangan publik dan segala kebijakan BEM U harus transparan, bahkan kalau kita lihat di PERKEMA (Peraturan Keluarga Mahasiswa, red.) pun ada asas transparansi,” tambah Bunga kemudian.

Di lain pihak, Bilal Sukarno, Ketua BEM UPNVJ menjelaskan bahwa proses pergantian Kepala Departemen Adkesma BEM UPNVJ memang masih belum selesai sepenuhnya. Hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) dari pihak rektorat.

Bilal juga cukup menyayangkan terkait keputusan MPM untuk melayangkan hak interpelasi. Ia bahkan mengaku lumayan kaget ketika pertama kali melihat pernyataan yang dikeluarkan oleh MPM.

“Ketika belum ada SK rektor terbaru dan belum ada keputusan dari BEM, artinya pihak lain belum bisa mengintervensi status keanggotaan BEM. Namun, justru MPM terlebih dahulu melayangkan hak interpelasi tersebut,” tutur Bilal ketika diwawancarai oleh ASPIRASI Senin, (27/06) lalu.

Ia juga kembali menegaskan bahwa terkait status keanggotaan sendiri merupakan hak prerogratif dari BEM sendiri. Ia juga menjelaskan bahwa bukan berarti pihaknya tidak mau bersifat trasnparan, tetapi memang prosesnya saja yang belum selesai.

“Bukan tidak transparan, tetapi sesuai prosedur memang prosesnya belum selesai,” tegasnya.

Ribut-Ribut BEM dan MPM dari Kacamata KEMA UPNVJ

Selain berfokus pada ketegangan yang melibatkan kedua organisasi kemahasiswaan tersebut. Rupanya hal lain yang cukup menarik adalah melihat bagaimana Keluarga Mahasiswa (KEMA) UPNVJ dalam menanggapi permasalahan ini.

Nyatanya, banyak dari mahasiswa sendiri yang mengungkapkan bahwa mereka sama sekali tidak tahu menahu mengenai ketegangan yang terjadi. Namun, banyak pula yang turut memberikan atensi mereka terhadap hal tersebut.

Salah satunya Annisa Cahyawulan. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang telah melibatkan pihak BEM dan MPM tersebut.

“Belum tahu, yang aku tahu berarti ini masalah antar organisasi,” ucapnya kepada ASPIRASI pada Selasa (28/06) lalu.

Kurang lebih sama dengan Annisa, Muhammad Rachsanzani, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, menyatakan jika ia bahkan baru mengetahui permasalahan ini dari teman-teman sesama UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).

“Awalnya gak tahu sama sekali. Pernah denger temen-temen UKM ngomongin, tapi gak tahu full story-nya. Dan aku kira tuh baru rumor-rumor gitu. Tapi baru tahu ternyata ini masalah beneran, pas BEM nge-post di Instagram,” katanya kepada ASPIRASI pada Jumat (01/07).

Berbeda dengan Annisa dan Aksa, Hotmaita Arta Purba, mahasiswa Fakultas Hukum mengaku telah mengetahui permasalahan. Menurut pandangannya, tidak seharusnya permasalahan yang terjadi saat ini menjadi konsumsi KEMA.

“Aku merasa aneh aja, terkait kenapa MPM dan BEM ini berseteru. Dan hal yang jadi perseteruan ini menurutku adalah hal yang tidak seharusnya diketahui oleh KEMA, dalam artian cukup diselesaikan dengan pihak internal mereka masing masing,” jelas mahasiswi yang akrab disapa Ica tersebut pada Rabu (29/06).

Cukup senada dengan Ica, Thariqhat Rama Putra, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer beranggapan bahwa pernyataan sikap yang dipublikasikan oleh pihak BEM sebetulnya tidak dibutuhkan. Begitu juga dengan pihak MPM sendiri yang terlalu memaksa dalam hal melakukan press release, disaat masalah tersebut menyangkut masalah personalia yang tidaklah diperlukan oleh KEMA.

“Aku rasa press release yang diposting di social media itu tidaklah dibutuhkan, karena yang KEMA butuhkan sendiri adalah kinerja, bukan terkait personal masing-masing,” ujarnya kepada ASPIRASI pada Jumat (01/07).

Rama sendiri mengaku bahwa sebelumnya ia telah mencari informasi tambahan. Hasil yang didapat pun menjelaskan bahwa press release sendiri tidak diperlukan apabila menyangkut masalah personalia. Namun, ia juga menyebut bahwa sudah seharusnya pula BEM mengirimkan surat tertulis kepada pihak MPM.

“Dari informasi yang aku dapat, BEM perlu mengirim surat tertulis kepada lembaga legislatif masing-masing. Namun, BEM disini tidak memberikan surat tertulis kepada MPM, sehingga hal itulah yang mendukung anggapan mengenai BEM yang tidak kooperatif terhadap MPM,” tambahnya.

Rekonsiliasi BEM dan MPM

Setelah konsolidasi BEM, pada Jumat (24/06), pihak BEM dan MPM kemudian bertemu langsung di kampus. Mereka berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Teman BEM sudah minta maaf dan sudah mengakui yang dilakukan, minta maafnya pada dua hari lalu tepat setelah konsolidasi BEM,” ucap Bunga saat diwawancari ASPIRASI Senin (27/06) lalu.

Di hari yang sama pula, pihak MPM juga mengeluarkan press release hasil pertemuan mereka. Mereka juga melakukan klarifikasi pada KEMA terkait permasalahan yang terjadi belakangan hari.

“MPM sendiri sudah akan menyelesaikan masalah ini, dan kita hanya akan melakukan klarifikasi pada KEMA,” tambahnya.

Di lain pihak, Bilal juga menyatakan permohonan maafnya kepada KEMA. Ia juga menegaskan tidak akan memperpanjang terkait permasalahan ini dan akan lebih fokus terhadap isu-isu yang lebih penting.

“Kita tidak akan melanjutkan permasalahan ini, itu komitmen yang diberikan oleh BEM. BEM tidak memecah fokus untuk mengawal isu yang strategis,” tegas Bilal.

Ke depannya sendiri, kedua pihak berharap permasalahan ini cukup sampai disini saja. BEM dan MPM diharapkan bisa lebih harmonis lagi dan lebih bersinergi satu sama lain.

“Lebih harmonis lagi karena kita kan dua lembaga yang memiliki porsi yang berbeda dan kita harus bersinergi satu sama lain,” tutup Bunga.

Reporter: Fitrya Anugrah, Nathasya Irish. | Editor: Vedro Imanuel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *