Tolak RKUHP, Mahasiswa UPNVJ Gelar Mimbar Bebas

Berita UPN

Mahasiswa UPNVJ yang tergabung dalam Aliansi UPNVJ Bergerak melakukan mimbar bebas di depan patung wisudawan UPNVJ. Mimbar bebas itu dilakukan dalam rangka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Aspirasionline.com – Aliansi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Bergerak yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPNVJ, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, organisasi kemahasiswaan dan masing-masing perwakilan BEM Fakultas baru saja melaksanakan mimbar bebas pada Senin, (27/06). Mimbar bebas tersebut dilakukan dalam rangka menolak RKUHP.

Sekitar pukul dua siang, mahasiswa mulai berkumpul dan menyusun barisan. Mereka bergerak ke depan patung wisudawan UPNVJ dan memulai mimbar bebas disana dengan menyampaikan opini terkait RKUHP dengan segudang permasalahannya.

Di terik siang kali itu mahasiswa mulai melakukan orasi. Mereka silih berganti dengan menyampaikan pandangannya terhadap perkara ini dengan semangat berapi-api, di hadapan lalu-lalang kendaraan.

Bilal Sukarno, Ketua BEM UPNVJ dalam orasinya menyampaikan penolakannya terhadap RKUHP. Menurutnya, RKUHP seharusnya hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat bukan melindungi jajaran pemerintah.

“Saya ingatkan hari ini adalah hari terakhir kita hari penentuan kita, kita bisa lagi mengkritik atau tidak,” teriak Bilal dengan penuh semangat.

Menurut Koordinator Lapangan mimbar bebas siang itu, Fadli Yudhistira mimbar bebas tersebut dilakukan sebagai pra-kondisi menjelang aksi keesokan hari yang akan dilakukan di depan Gedung MPR/DPR RI. Rangkaian aksi tersebut dilakukan dalam rangka Pekan Melawan untuk menolak RKUHP sebelum dimulainya pembahasan RKUHP pada tanggal 7 Juli.

“Mimbar bebas ini adalah pra-kondisi sebelum aksi besok, supaya KEMA (Keluarga Mahasiswa, red.) tahu bahwa kita mau seruan aksi secara offline,” terang Fadli Yudhistira kepada Aspirasi.

Fadli mengatakan mimbar bebas ini dilakukan untuk mengajak KEMA UPNVJ untuk mengikuti aksi besok hari. Hal ini karena menurutnya, masih banyak permasalahan dalam pasal-pasal yang terkandung dalam RKUHP tersebut yang dapat membatasi demokrasi.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu peserta aksi tadi, Daffa Shafwan, Kepala Departemen Agitasi dan Propaganda BEM FH UPNVJ. Dia menuturkan RKUHP cacat secara materiil maupun secara formiil.

“Mesti ditolak (RKUHP, red.), cacat secara materiil cacat secara formiil,” tutur Daffa.

Daffa sendiri berharap bahwa pemerintah dapat mendengarkan aspirasi dari rakyat terkait RKUHP. Ia ingin agar kebijakan yang disahkan nantinya merepresentasikan kepentingan rakyat dan bukan kepentingan elit pemerintahan saja.

Terkait rangkaian aksi ini sendiri, Daffa dan Fadli berharap dukungan dari KEMA UPNVJ untuk turut serta dalam aksi menolak RKUHP tersebut. Termasuk untuk ikut bergabung dalam aksi yang akan dilakukan di depan Gedung MPR/DPR RI.

“Aku berharap untuk mahasiswa dari UPN sendiri dapat turun dan membanjiri senayan,” tutup Fadli.

Foto: Verena Nisa.

Reporter: Vedro Imanuel. | Editor: Tegar Gempa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *