Menilik Urgensi Penerapan Latsarmil Komcad Dalam Program Kampus Merdeka

Berita UPN

Jumat, (23/4) lalu tiga kampus UPN Veteran, meluncurkan program Latsarmil-Komcad. Namun, program ini menuai berbagai polemik dan dikhawatirkan masuknya paham militeristik ke dalam kampus.

Aspirasionline.com − Tahun lalu sebuah kebijakan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 3 Tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Salah satunya terkait Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MB-KM).

Tiga kampus UPN Veteran sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berlandaskan pada nilai bela negara, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 121, 122, 123 Tahun 2014 juga tak luput ikut serta melaksanakan program MB-KM ini. Dari kesembilan program yang ada sebagaimana tercantum dalam pasal 14 ayat 5 Permendikbud No.3 Tahun 2020, hanya pelatihan militerlah yang belum diterapkan oleh tiga kampus UPN Veteran.

Rektor UPN Veteran Jawa Timur, Akhmad Fauzi, mewakili Rektor tiga UPN menyampaikan dalam sambutannya, bahwa program Latihan Dasar Militer – Komponen Cadangan (Latsarmil – Komcad) yang sedang diluncurkan ini merupakan sebuah jawaban untuk melengkapi amanat tersebut.

“Hampir semua program sudah dilaksanakan, kecuali yang terakhir pelatihan militer ini dan Alhamdulillah gayung bersambut, keinginan untuk melengkapi semua program MB-KM ini terjawab dengan program Latsarmil Komcad, yang diinisiasi oleh Kementerian Pertahanan,” jelas Rektor UPN Veteran Jawa Timur ini dalam kegiatan Launching Program Latsarmil-Komcad pada Jum’at, (23/4) lalu.

Dalam kegiatan peluncuran yang dihadiri langsung Rektor tiga UPN serta Ditjen dari Kemendikbud dan Kemhan, Akhmad Fauzi meyakini betul bahwa sinergitas dua program ini akan mendatangkan banyak manfaat kedepannya. Ia mengatakan, bahwa program ini akan menjadi kekuatan yang luar biasa bagi masa depan bangsa.

“Kami juga meyakini dengan implementasi program ini, maka isu-isu radikalisme di kalangan generasi muda dan degradasi moral dapat terkikkis dengan masif,” jelas Fauzi.

Menurut Fauzi, kegiatan Latsarmil – Komcad ini juga dapat membentuk rasa patriotisme di kalangan mahasiswa dan generasi muda pada umumnya sebagai calon-calon pemimpin bangsa. UPN Veteran sebagai pionir penggerak program Latsarmil-Komcad ini telah melakukan koordinasi untuk dapat menerapkannya ke dalam kurikulum perguruan tinggi.

“Hasilnya adalah bahwa kurikulum yang kita miliki sekitar 13 sampai dengan 14 SKS ini bisa disinergikan dengan kurikulum Latsarmil Komcad ini,” tambahnya.

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohammad Irhas Effend dalam paparannya terkait mekanisme pelaksanaan program Latsarmil-Komcad ini menyampaikan, bahwa keuntungan dari perekrutan Komcad dari kelompok mahasiswa diantaranya adalah umur yang relatif muda dan daya pikir atau logika yang kuat.  Ia juga menegaskan bahwa program ini tidak akan menghilangkan status akademis mahasiswa.

Relevankah Program Latsarmil-Komcad?

Sebagai negara kepulauan terbesar, dengan jumlah penduduk ratusan juta, Indonesia sepatutnya memiliki sistem pertahanan yang kuat. Sistem ini seyogyanya dapat menahan dan menghalau berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar. Direktorat Jendral (Ditjen) Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyebutkan, bahwa jumlah TNI sebagai komponen utama masih kurang untuk menyokong sistem pertahanan Indonesia.

“Potensi pertahanan kalau saya ilustrasikan dalam gunung es, TNI itu cuma diujungnya. Dari 200 juta penduduk Indonesia, jumlahnya hanya 400an ribu. Yang lainnya gimana, ya bapak-bapak sekalian ini potensi pertahanan,” jelasnya.

Menurut Dadang, hadirnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi pertahanan yang ada di Indonesia. Dalam paparannya, Dadang kembali mengingatkan bahwa hal ini tidak boleh dijadikan momok menakutkan karena pelaksanaan Undang-Undang ini merupakan tugas pemerintah.  “Ini bukan program wajib, ini bersifat sukarela,” tambah Dadang.

Putrie Arlidjah, Mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPNVJ menanggapi baik peluncuran program ini. Ia menjelaskan, bahwa program ini bagus karena berkaitan dengan mata kuliah kewarganegaraan yang ia pelajari di kampus. Menurutnya, Latsarmil-Komcad ini juga dapat menjadi alternatif bagi mahasiswa untuk menambah ilmu tentang bela negara.

“Jadi kalo ada mahasiswa yang mau ikut program ini, boleh banget nih karena mahasiswa enggak Cuma bisa di bidang akademik dan kreativitas saja, tetapi juga punya rasa cinta untuk negara,” ungkap Putrie pada ASPIRASI Kamis, (29/4) lalu.

Lain halnya dengan Putrie, Rizkydhio Putera Bermuda, Mahasiswa S1 Hukum justru mempertanyakan urgensi dan konsep program ini. Menurutnya, UPN Veteran yang sudah menjadi PTN yang seharusnya sudah terlepas dari pengaruh-pengaruh Kemhan karena saat ini sudah di bawah naungan Kemendikbud.

“Cuma alasannya ini kan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme, maksud gue itu kayak untuk membangkitkan jiwa nasionalisme itu gak harus ikut pendidikan militer,” jelas Rizky pada ASPIRASI Kamis, (29/4) lalu.

Meski tidak wajib dan bersifat sukarela, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut program ini berbahaya dan tidak perlu diadakan. Ubaid menilai program ini dapat dijadikan pintu masuk militerisasi di institusi kampus.

Tak hanya itu, Ubaid juga mempertanyakan keterkaitan kampus dan militer. Ia menilai tidak semua isi permendikbud harus dijalankan jika memang tidak sesuai.  “Bela negara itu wajib, tapi kan enggak mesti dengan cara yang militeristik,” ujarnya ketika di wawancarai ASPIRASI pada Rabu, (28/4).

Ubaid pun berharap program ini dapat dievaluasi. Menurut Ubaid, jikalau nantinya berdampak buruk dan tidak berjalan efektif, lebih baik program ini diberhentikan.

Reporter: Marsya Aulia, Ikhwan Agung | Editor: Azzahra Dhea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *