AJI dan GERAMM Menuntut Myanmar Bebaskan Jurnalis yang Ditahan
Melalui pernyataan sikap yang disampaikan AJI dan GERAMM, mereka mendesak untuk membebaskan jurnalis yang ditahan di Myanmar
spirasionline.com − Pada Jumat, (5/3) lalu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Gerakan Media Merdeka Malaysia (GERAMM) memberikan pernyataan sikap berupa desakan terhadap Otoritas Myanmar untuk membebaskan junalis yang di tahan.
Secara singkat, AJI merupakan organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. Sedangkan GERAMM, ialah koalisi jurnalis, perwakilan media dan aktivis yang berjuang untuk kebebasan pers.
Pernyataan sikap dari AJI dan GERAMM didasari kudeta yang dilakukan militer Myanmar terhadap pemerintahan, pada 1 Februari 2021 lalu. Alhasil, jurnalis yang tengah bertugas pun ditahan menjadi dampak dari kudeta tersebut.
AJI dan GERAMM setidaknya mencatat dua puluh dua jurnalis, termasuk enam jurnalis yang masing-masing bekerja di Associated Press, Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online News, dan jurnalis lepas, yang ditahan. Penahanan tersebut beralasan bahwa mereka para jurnalis, telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang ketertiban umum. Dengan anggapan, para jurnalis tersebut telah memberikan ketakutan dan berita palsu dengan ancaman tiga tahun di balik jeruji.
Selain itu, berdasarkan pemantauan Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), hingga 4 Maret 2021 tercatat 1.507 orang ditangkap, dan 1.200 orang lainnya masih di balik jeruji besi. Sementara kudeta tersebut telah menelan korban sebanyak 50 orang akibat peluru tajam. Pun diperkirakan korban akan terus bertambah.
Tak hanya itu, militer juga sempat membatasi dan menghentikan akses internet dan komunikasi di beberapa daerah Myanmar tanpa aturan yang jelas.
Tiga Pernyataan Sikap
Sebagai respons atas kudeta yang dilakukan pihak militer Myanmar, AJI pun turut menyatakan sikap mereka terhadap apa yang telah terjadi.
Terdapat tiga poin yang disampaikan, yakni Pertama, mendorong otoritas Myanmar untuk membebaskan dan menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
“Karena setiap jurnalis memiliki hak untuk meliput peristiwa publik yang penting di Myanmar, tanpa takut ditangkap atau dianiaya,” bunyi pernyataan sikap tersebut.
Poin kedua, yakni mendorong otoritas Myanmar untuk menghentikan kekerasan yang telah menimbulkan korban jiwa di sisi warga sipil Myanmar yang sedang berjuang mempertahankan demokrasi. Selain mengancam warga Myanmar, kudeta militer dan rangkaian kekerasan ini pun berpotensi mengancam stabilitas kawasan Asia Tenggara.
Pada poin ketiga, pihak AJI mendorong pemerintah Indonesia untuk merangkul negara-negara yang tergabung dalam ASEAN untuk mendukung Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan tim investigasi ke Myanmar. “Tim ini penting untuk melaporkan kondisi dan menghentikan kekerasan yang terjadi di Myanmar,” lebih lanjut bunyi pada poin tiga tersebut.
Pernyataan sikap tersebut ditandantangani oleh Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, beserta Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtya.
Foto : Google.
Reporter: Tegar Gempa Nusantara. | Editor: Azzahra Dhea.