UPNVJ Akan Berikan Subsidi Paket Internet Selama PJJ

Berita UPN

Selama pandemik Coronavirus Disease-2019 (Covid-19), rektorat Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) akan memberikan subsidi paket internet kepada mahasiswa, namun tak ada subsidi untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Aspirasionline.com – Kamis, (26/3) Rektor UPNVJ mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29/UN61.0/SE/2020 tentang Penetapan Masa PJJ semester genap tahun akademik 2019/2020. Surat itu berisi penyelenggaran PJJ yang berlaku hingga 15 Juli 2020. Hal ini mendatangkan beragam keluhan dari mahasiswa, mulai dari media PJJ yang tidak memadai hingga biaya paket data yang meningkat.

Dike Aseila, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 2018 berbagi keluhannya terhadap metode PJJ. Ia mengatakan bahwa metode PJJ membutuhkan kuota internet yang cukup banyak dan juga permasalahan tak terduga lainnya.

“Kita kan belajar daring ya, di mana yang dibutuhkan itu kuota internet atau biaya pemasangan Wi-Fi dan kebutuhan tidak terduga lainnya, misalnya laptop yang bisa aja rusak dan lain-lain,” keluh Dike ketika dihubungi ASPIRASI pada Jumat, (10/4).

Senada dengan Dike, Ade Saefudin seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) 2018 juga memiliki keluhan serupa. Ia menyebutkan bahwa setiap mahaiswa memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda.

Ade merasa dirinya harus mengorbankan kuota internet yang besar namun hal ini tidak sebanding dengan proses belajar mengajar yang dirasakan.

Selasa, (31/3) lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan SE bernomor 302/E.E2/KR/2020 perihal Masa Belajar Penyelengaraan Program Pendikan. Salah satu isi dari SE itu menghimbau kepada Perguruan Tinggi untuk dapat membantu mahasiwa berupa subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik, dan kesehatan bagi yang membutuhkan.

Wakil Rektor (Warek) II Bidang Umum dan Keuangan UPNVJ, Prasetyo Hadi menyebutkan bantuan akan diberikan kepada mahasiswa dalam bentuk paket data internet. Namun rencana bantuan yang akan diberikan kapada mahasiswa masih dalam proses pendataan. Ia menjanjikan  bantuan akan segera diberikan pada April 2020.

“Ini semua masih kita data dan sudah berjalan dan ini akan diberikan segera bulan ini,” terang Prasetyo saat dihubungi ASPIRASI pada Kamis, (9/4).

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan setelah proses pendataan mahasiswa telah rampung dan terinformasikan secara jelas kepada seluruh fakultas, bantuan akan diberikan  langsung  oleh masing-masing provider.

Proses pendataan yang dilakukan oleh pihak UPNVJ ini untuk menentukan besaran kebutuhan paket data dari setiap mahasiswa di UPNVJ. Prasetyo menyebutkan bantuan akan diberikan selama 3 bulan hingga akhir semester genap, yaitu bulan Juni.

Lebih lanjut, Prasetyo juga menjelaskan bahwa besaran paket data yang diterima oleh masing-masing mahasiswa akan berbeda. Sebab, masing-masing mahasiswa tiap semester memiliki jumlah beban satuan kredit semester (sks) yang berbeda-beda.

“Kan enggak sama setiap mahasiswa, ada yang semester delapan kuliahnya cuma satu mata kuliah. Tidak akan sama dengan mereka yang kuliah semester satu, dua, atau tiga yang masih banyak mata kuliahnya,” jelas Prasetyo.

Selain memberikan bantuan kepada mahasiwa berupa paket data, UPNVJ juga sudah memberikan bantuan berupa bahan pokok kepada mahasiswa yang masih berada di indekos akibat pandemik ini.

Eben Ezer, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 2017 yang merupakan salah satu penerima bantuan mengatakan bahwa ia bangga terhadap kampusnya karena memiliki rasa kepedulian yang tinggi kepada mahasiswanya.

Senada dengan Eben, Milla Rosiana Dewi, mahasiwa Fakultas Ilmu Komputer (FIK) 2019 juga memiliki tanggapan serupa.

“Menurut aku itu bai karena sangat membantu mahasiswa yang masih berada di kosan,” ujar Milla.

Tak Ada Subsidi UKT

Saat disinggung mengenai bantuan lain berupa subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Prasetyo menegaskan  tidak ada rencana dari rektorat mengenai kebijakan pemberian subsidi UKT kepada mahasiswa.  Prasetyo menjelaskan bahwa UKT sudah berupa perjanjian dengan Kemendikbud yang tak bisa diubah-ubah.

“Tidak ada (subsidi UKT, red). UKT itu sudah perjanjian antara UPNVJ dengan kementerian (Kemendikbud, red), enggak bisa utak-atik. Kalau mengubah UKT itu ada proses sampai ke Kementerian Keuangan,” tambah Prasetyo.

Ade, Mahasiswa FH 2018 menyayangkan akan tidak adanya subsidi UKT bagi mahasiswa. Ia menyebutkan seharusnya UPNVJ dapat memenuhi hak dari setiap mahasiswa karena telah melaksanakan secara penuh kewajibannya, berupa pembayaran UKT.

Menurutnya, pembayaran UKT mencakup tunjangan-tunjangan, fasilitas, serta akomodasi lainnya yang merupakan bagian dari hak setiap mahasiswa. Sehingga ia mengharapkan agar mahasiswa mendapatkan haknya kembali berupa subsidi UKT yang dinilai sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19.

“Karena mahasiswa sudah membayar UKT secara penuh, sudah melaksanakan kewajibannya tapi kita enggak mendapatkan haknya,” tambah  Ade.

Dalam SE yang dikeluarkan Dirjen Dikti Kemendikbud juga berisi perihal penelitian tugas akhir selama masa darurat Covid-19 yang disesuaikan baik metode ataupun jadwal dengan kondisi setempat.

Indra Wijaya Kusuma, Mahasiswa FISIP 2013 mengatakan bahwa metode PJJ kegiatan ini menguntungkan baginya karena ia tidak harus ke kampus dan juga tidak menggangu pekerjaannya.

Namun, tak dapat dipungkiri berbagai kendala juga ia rasakan dari kebijakan PJJ ini, terutama dari informasi yang dikeluarkan oleh pihak kampus terkait tugas akhir.

“Sangat terkendala, gue harus menonfirmasi dulu ke berbagai pihak, salah satunya ke pihak dosen tentunya,” ungkapnya saat dihubungi ASPIRASI pada Jumat, (10/4).

Pendapat lain juga datang dari Mahasiswa FH 2013, Muhammad Agil. Menurutnya untuk saat ini tidak ada kendala berarti, hanya saja ia mengkhawatirkan saat nanti sidang yang dilakukan secara online.

“Mungkin kendalanya nanti pas sidang proposal, saat menggunakan aplikasi Zoom agak ribet,” jelas Agil saat dihubungi ASPIRASI pada Jumat, (10/4).

Reporter ASPIRASI mencoba menghubungi Warek I Bidang Akademik, Anter Venus terkait tentang metode serta jadwal penelitian bagi mahasiswa tingkat akhir. Namun Venus menolak untuk diwawancara.

Reporter: Fadhila Wijaya, Suci Mg.| Editor: M. Faisal Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *