Diduga Korban Rekayasa Kasus, Ravio Patra Ditangkap Polisi

Nasional

Ravio Patra ditangkap polisi setelah akun WhatsApp-nya diretas dan dipakai untuk menyebarkan pesan provokatif

Aspirasionline.com — Rabu, (22/4) lalu seorang peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi, Ravio Patra ditangkap oleh kepolisian di rumah aman. Melalui akun Twitter-nya (@raviopatra), dia menyampaikan opini kritis tentang kebijakan pemerintah menangani Coronavirus Disease-2019 (Covid-19), termasuk tentang kiprah staf khusus ‘milenial’ Presiden Joko Widodo dan potensi masalah dalam program Kartu Prakerja.

Dalam pers rilis yang dikeluarkan oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK), penangkapan Ravio bermula pada Selasa, (22/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Ravio sebelumnya sempat mengadu kepada Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) bahwa akun WhatsApp miliknya diretas. Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, “You’ve registered your number on another phone“.

Setelah Ravio melakukan pengecekan pesan SMS, ternyata ada permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp. Di antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik perwira kepolisian dan tentara, yakni AKBP HS dan Kol ATD.

Menyadari WhatsApp-nya diretas, lantas Ravio mengumumkan via akun Twitter-nya bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain. Ia meminta agar tidak ada yang mengontak WhatsApp-nya, tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, dan meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.

Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal itu berbunyi, “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah,” demikian bunyi pesan singkat tersebut.

Koordinator SAFEnet Damar Juniarto mengatakan bahwa motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan. Damar menyampaikan agar Ravio bisa mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti agar Divisi Keamanan Online SAFENet bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut.

Ravio sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk meminta advokasi hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu dalam waktu dekat.

Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi. SAFEnet mendapat informasi bahwa Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman.

Reporter: M. Faisal Reza. | Editor: Firda Chyntia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *