Demokrasi Prosedural ala Pemira Pondok Labu
Sejarah gerakan mahasiswa di dalam kampus awalnya bernama Dewan Mahasiswa (DEMA). Saat itu kehadirannya sedikit banyak berkontribusi untuk menumbangkan rezim tiran Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.
Setelah reformasi bergulir, kita mengenal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai pengganti DEMA. BEM berubah wujud sebagai sebuah badan yang dianggap merepresentasikan aspirasi dan gerakan mahasiswa. Timbul sebuah hajat demokrasi untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua BEM melalui Pemilihan Raya (Pemira) yang dianggap sebagai wujud dari ‘pesta demokrasi’—yang sebenarnya merupakan diksi turunan rezim Orde Baru.
Seiring berjalannya waktu, proses demokratisasi dalam kampus, khususnya UPNVJ, seakan berjalan stagnan dan tak lagi mendapakan substansinya untuk mahasiswa. BEM sebagai representasi dari gerakan mahasiswa, sudah seharusnya mempunyai peran penting dalam memperjuangkan kesejahteraan mahasiswa dan menentukan arah politik perjuangan mahasiswa. Bukan malah berada di dalam lingkaran event organizer rektorat semata.
Jika ingin melihat ke belakang, pada pemira tahun lalu mahasiswa dihadapkan dengan dua pilihan: antara memilih sepasang pimpinan BEM atau kotak kosong. Pemira tahun ini pun mahasiswa hanya dihadapkan dua pilihan calon ketua: keduanya berasal dari Fakultas Hukum. Kedua wakilnya pun sama-sama berasal dari kampus Pondok Labu.
Lalu pertanyaannya: bagaimana dengan representasi mahasiswa yang berada di Kampus Limo? Apa akan diabaikan begitu saja? Ketika kita membicarakan konsep demokrasi, maka harus ada seluruh keterwakilan yang nantinya akan bercokol menjadi elit BEM.
Ajang Adu Gagasan atau Adu Golongan?
Maka kritik atas apa yang diadakan dalam sebuah ‘pesta demokrasi’ bernama pemira adalah mengenai masalah keterwakilan mahasiswa. Yang harus diketahui adalah apa yang dilakukan oleh BEM harus dikonstruksikan dari basis objek permasalahan yang faktual, aktual, dan melalui pedekatan secara empiris. Namun, realitanya basis objek permasalahan yang ada saat ini hanya membuat BEM menjadi kepentingan elit semata.
Hal ini dibuktikan dengan masing-masing ketua paslon yang berasal dari Fakultas Hukum, tak adanya representasi dari Kampus Limo, hingga ke permasalahan teknis yaitu Ketua Panitia Pelaksana yang juga berasal dari Fakultas Hukum.
Yang terjadi adalah Pondok Labu-sentris.
Ketika terjadi gelombang gerakan mahasiswa pada 24-30 September lalu, kita dengan lantang berteriak untuk menolak dan melawan oligarki. Tapi sekarang secara tak langsung, atau pun sadar dan penuh kekhilafan, kita melanggengkan praktik oligarki dalam kehidupan demokrasi kampus.
Bahkan tak menutup kemungkinan—semoga tak terjadi—jika nantinya salah satu paslon terpilih menjadi ketua BEM, maka paslon yang kalah pun akan bergabung kedalam pihak yang menang. Inilah wujud oligarki sesungguhnya yang selama ini banyak dipertentangkan oleh sebagian besar mahasiswa. Kursi kekuasaan hanya ada di lingkaran itu-itu saja. Oligarki di depan mata.
Hal-hal lain yang perlu dikritisi adalah mengenai pelaksanaan debat yang dianggap mengabaikan prinsip partisipatoris dan mengabaikan pemanfaatan ruang publik. Pelaksanaan debat hanya dilakukan di kampus Pondok Labu, sementara di kampus Limo tak dilaksanakan debat terbuka.
Pelaksanaan debat Pemira tahun ini seakan mengalami degradasi, karena mengabaikan partisipasi dari mahasiswa Kampus Limo untuk melihat ataupun menguji gagasan para paslon. Lagi-lagi, Pemira kali ini sangat Pondok Labu-sentris. Ini menjadi preseden buruk bahwa segala kebijakan dan arah perjuangan BEM akan selalu bias perspektif Pondok Labu-sentris. Padahal kita sama-sama tahu bukan tak banyak masalah di kampus Limo.
Kenapa seakan-akan malah menganggap Limo sebagai bagian terpisahkan dan teralienasi dari UPNVJ? Hanya Panitia Pelaksana (Panpel) yang mampu menjawabnya!
Belum lagi ihwal tempat pelaksanaan debat yang jauh dari kesan inklusif: debat dilakukan di sebuah ruangan tertutup, berada di pojokan gedung Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), dan tak mampu dijangkau oleh seluruh mahasiswa.
Hal ini terlihat dari banyaknya bangku kosong pada prosesi debat terbuka, dan sebagian besar bangku hanya diisi oleh masing masing tim sukses paslon. Lalu yang menjadi pertanyaan, apa gunanya pelaksanaan debat jika tak mampu menjangkau seluruh mahasiswa?
Pemira Tak Lagi Relevan
Tak perlu menyalahkan sikap apolitis mahasiswa dalam mengikuti rangkaian debat terbuka, jika pelaksanaannya saja tak mampu memberikan kesan inklusi bagi seluruh mahasiswa. Mengapa panitia tak berkaca dari pelaksanaan debat terbuka pada tahun 2016 yang dilakukan di kantin Pondok Labu?
Prinsip partisipatoris dan pemanfaatan ruang publik ketika debat terbuka dilakukan di ruangan terbuka menandakan adanya keterlibatan lebih dari mahasiswa untuk mengikuti serangkaian debat terbuka. Bukan saja dihadiri oleh masing-masing tim sukses yang sudah jelas keberpihakannya dalam mendukung salah satu paslon. Sehingga Pemira tak hanya dijadikan demokrasi prosedural atau “demokrasi kosmetik”—meminjam istilah pengacara HAM, Todung Mulya Lubis, dalam mengkritik demokrasi Orde Baru.
Pelaksanaan debat di ruang publik setidaknya memberikan kesempatan publik—entah mahasiswa hingga pedagang kantin atau satpam yang mungkin berharap untuk diadvokasi permasalahannya—untuk menguji setiap janji-janji paslon.
Ini belum termasuk masalah subtansi yang diangkat oleh masing-masing paslon dalam hal visi-misi maupun program kerja kedepan. Kampus sebagai ruang yang lebih demokratis dan berintelektual, seakan berubah menjadi ruang demokrasi dalam instrumen politik praktis saat ini.
Hal itu terlihat dari visi-misi kedua paslon yang hanya melalui pendekatan jargon semata, seperti akan melakukan sinergitas, integritas, meningkatkan kepedulian, dan berbagai jargon klise lainnya. Hanya pragmatisme belaka dan menghilangkan kesan subtansi yang seharusnya diperjuangkan oleh masing-masing paslon.
Yang kemudian terjadi adalah ketika membicarakan visi-misi dan program jangka panjang, yang dibahas lagi-lagi mengenai jargon “Bela Negara” atau budaya “PIKIR” yang tak jelas substansi dan keberpihakannya kepada mahasiswa.
Akhirnya, jika ingin mendekonstruksi lagi selubung jargon mereka: apakah masing-masing paslon sesungguhnya adalah perwakilan mahasiswa atau sekadar perpanjangan kepentingan rektorat semata?
Imbasnya adalah persoalan yang benar-benar penting dan menyangkut hajat hidup mahasiswa banyak seolah-olah dilupakan. Contohnya adalah mengenai ketidakmampuan beberapa mahasiswa dalam membayar UKT dan uang pangkal, masing-masing paslon hanya bersikap akan melakukan audiensi dan advokasi tanpa melihat persoalan yang mendasar.
Padahal kita perlu pemimpin mahasiswa yang memiliki sikap jelas bagaimana ia melihat komersialisasi pendidikan sebagai persoalan yang mendasar.
Semuanya hanya parsial dan tidak holistik melihat pokok permasalahan yang ada. Hasilnya, tidak ada gerakan yang berarti dan menimbulkan jargon semata tanpa adanya penyelesaian yang serius dalam mengawal dan mewujudkan kesejahteraan mahasiswa. Apa ini merupakan implikasi dari pragmatisme politik mahasiswa yang tak berpihak bagi kepentingan mahasiswa banyak?
Kaum oligark kampus hanya memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan golongannya, di tengah budaya apolitis mahasiswa.
Hegemoni yang terjadi saat ini menimbulkan rasa acuh tak acuh dari mahasiswa karena mereka tak merasa diprioritaskan dan diperjuangkan dalam setiap program yang sedang digarap oleh masing-masing paslon. Kalau hal ini terus terjadi, maka kita tak bisa menyalahkan kebanyakan mahasiswa yang lebih banyak menutup mata terhadap pelaksanaan pemira.
Karena sejatinya pemira yang terjadi saat ini hanyalah prosedural semata tanpa memperhatikan substansi yang seharusnya diperjuangkan oleh masing-masing elit yang nantinya berkuasa. Yang penting pemira berjalan dan paslon terpilih, urusan setelahnya lain soal.
Jika kita memiliki pemikiran bahwa demokrasi adalah dari rakyat untuk rakyat, maka BEM adalah milik mahasiswa, bukan hanya milik golongan tertentu atau bahkan rektorat. Semakin teralienasinya mahasiswa dalam demokrasi kampus berimbas dengan mahasiswa menjadi apolitis dan bersikap acuh tak acuh.
Jadi tak usah menyalahkan mahasiswa yang bersifat apolitis, jika masing masing paslon hanya berorientasi terhadap pragmatisme belaka dan menghilangkan substansi di dalamnya.[]
Penulis: M Faisal Reza, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) semester 3, UPNVJ.