LBH Jakarta: 93 Orang Belum Kembali Pasca-aksi di DPR
Polisi mengklaim telah pulangkan para demonstran. Sementara itu, LBH Jakarta melaporkan 93 orang masih belum pulang pasca-aksi di Jakarta awal pekan lalu.
Aspirasionline.com- Aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat berlangsung sejak Senin-Rabu, (23-25/9) lalu. Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada Senin dan selasa, sementara para pelajar berdemo pada Rabu. Aksi pada Selasa dan Rabu berujung rusuh. Gas air mata dilepas dan meriam air (water cannon) diaktifkan. Sejumlah orang terluka dan ditangkap polisi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat setidaknya 93 orang dilaporkan tak kembali ke rumah usai demonstrasi. Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan data yang dimiliki lembaganya merupakan hasil rekapitulasi berdasarkan aduan dari masyarakat.
“Sekitar 90-an orang yang dilaporkan oleh keluarga atau kerabat belum pulang,” ungkap Nelson di kantor LBH Jakarta, Jumat (27/9) malam.
Nelson sendiri mengungkapkan bahwa para pelapor meliputi orang tua, teman, dekan, hingga wakil rektor. Ia menjelaskan 93 laporan orang hilang tersebut terdiri dari beberapa kampus, pelajar STM, dan masyarakat sipil.
Antara lain Universitas Singaperbangsa Karawang 15 orang, Unjani 41, Al Azhar 1, STH Bandung 1, Universitas Padjajaran 3, Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta 3, Universitas Yarsi 5, Institut Kesenian Jakarta (IKJ) 2, Universitas Brawijaya 1, Universitas Pamulang 3, dan Universitas Trisakti 1 orang.
Selain itu BSI 1, STIKES Widya Dharma Persada 1, Universitas Gundadharma 1, Universitas Juanda Ciawi 1, Universitas Serang Raya 3, Teknik Payakumbuh 3, UIN Sunan Gunung Jati 1, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta 1, Universitas Mercubuana 1, dan Alumni UIN 1 orang.
Sedangkan dari masyarakat sipil atau pekerja 1 orang dan pelajar STM asal Bogor 2 orang.
Data itu belum termasuk pengaduan yang belum terekapitulasi, maupun data orang-orang yang sempat ditahan oleh polisi kemudian dilepaskan.
Menurut Nelson ada tiga kemungkinan laporan orang hilang dalam peristiwa ini. Alasannya, bisa karena ditangkap oleh pihak kepolisian dan dirawat di Rumah Sakit atau ada sebab lain.
“Datanya per-malam ini, belum diperbarui,” ujarnya.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyampaikan, dari laporan yang sampai ke LBH, pihaknya dan sejumlah organisasi masyarakat sipil telah menelusuri keberadaan orang-orang yang dilaporkan. Arif menjelaskan bahwa mereka telah mendatangi tempat yang diduga menahan orang-orang yang ditangkap terkait aksi.
“Kami mendatangi Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polres Jakarta Barat,” sebut Arif.
Kendati demikian, Arif mengungkapkan tim advokasi kesulitan mendapatkan akses informasi perihal orang-orang yang ditangkap serta ditahan polisi.
“Akses informasi dari polisi terkait dengan nama-nama yang ditangkap polisi pasca-kejadian tanggal 24-25 itu tidak kita peroleh, tidak dapat diakses,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut dihadiri juga oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Staf Advokasi KontraS Falis Agratama mengungkapkan, pihaknya juga menelusuri sejumlah rumah sakit di Jakarta namun kesulitan mendapatkan data detail korban kekerasan pada aksi 24-25 September.
“Tidak semua rumah sakit memberikan data yang kami minta. Ada yang memberikan angkanya saja, tetapi tidak detail mengenai nama dan luka yang dialami korban,” tutup Falis.
Reporter: Taufiq Hidayatullah| Editor: Firda Cynthia.