Menggugat Ekosistem Kerja Layak Bagi Pekerja Media

Nasional

Saat May Day 2019, SINDIKASI tak lekas jemu karena harus membawa tuntutan hak kerja tahun lalu yang belum juga terpenuhi. Meski sudah melalui proses audiensi dan penyampaian wacana kepada para pengambil kebijakan, mereka merasa tetap harus turun aksi.

Aspirasionline.com — Seperti tahun lalu, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) tak absen turun ke jalan dalam aksi memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Rabu, (1/5) silam. “Banyak Kerja, Minim Harta, Lekas Mati Muda”, tulis salah satu dari sekian poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh massa aksi SINDIKASI saat long march siang itu.

Dengan kain yang menutupi setengah wajahnya, Ellena Ekarahendy, Ketua SINDIKASI, berorasi dengan mantap ditengah-tengah mereka. SINDIKASI merupakan organisasi yang diinisiasi oleh para pekerja untuk menjadi wadah kolektif dalam mengatasi sejumlah tantangan ketenagakerjaan yang terdiri dari pekerja berbagai profesi dan lintas perusahaan dalam sektor media dan industri kreatif.

Salah satu tuntutannya adalah penegakkan perlindungan yang jelas kepada pekerja media dan industri kreatif di era ekonomi digital. Sebab, masih banyak problematika yang menimpa pekerja media dan industri kreatif, dimulai dari pemberian jam kerja yang panjang hingga permasalahan upah lembur.

“Realitanya pekerja media dan industri kreatif masih mendapat jam kerja yang sangat panjang. Mereka bahkan banyak yang tidak mendapat kontrak kerja, kalaupun ada kontrak kerja pasti lebih dari kontrak kerja. Misalnya kontrak delapan jam, tapi waktunya akan lebih dari itu,” jelas Ellena kepada ASPIRASI saat ditemui usai orasi pada Rabu, (1/5) lalu.

Tuntutan-tuntutan yang dibawa SINDIKASI saat May Day tahun ini tak jauh berbeda dengan tuntutan tahun lalu karena dinilai masih relevan untuk diperjuangkan. “Karena memang tidak ada perubahan signifikan dari pihak kementerian maupun dari negara sekalipun untuk mendorong ekosistem kerja yang lebih manusiawi bagi pekerjanya,” terang Ellena.

Padahal, sebelumnya SINDIKASI telah melakukan audiensi dan proses negosiasi dengan pihak pengambil kebijakan—DPR. Namun masih saja belum ada tindak lanjut. Salah satunya adalah upaya SINDIKASI dalam merancang suatu konsep tentang mekanisme perlindungan hak freelancer atau pekerja lepas. Rancangan ini menjadi basis SINDIKASI untuk mendorong pemerintah segera membuat regulasi bagi para freelancer.

Dalam rancangan itu, SINDIKASI berkomitmen mendorong terciptanya dan terimplementasinya instrumen hukum yang mampu melindungi segenap lapisan pekerja, termasuk freelancer di industri media dan kreatif. “Kita ingin ada perlindungan yang jelas terutama untuk teman-teman pekerja fleksibel atau freelancer yang selama ini belum terawasi dan diproteksi sama hukum,” kata Ellena.

Tuntutan selanjutnya yang dikemukakan oleh SINDIKASI, mengenai agar tempat kerja tidak lagi diskriminatif terhadap pekerjanya untuk tidak lagi mengadakan upaya pembubaran serikat pekerja (union busting). “Kita ingin agar pekerja berserikat. Masak hanya pengusaha saja yang boleh berkonsolidasi dan pekerja tidak boleh?” ujar Ellena sarkastik.

Melawan Pemiskinan yang Tersistem

SINDIKASI menyadari bahwa industri kerap mengingkari konsep kesetaraan gender. Perempuan, juga identitas gender lain seperti lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT), masih sering tak diberikan akses pekerjaan seluas-luasnya. Akhirnya terjadi pembatasan dalam mencari pemenuhan hidup, yang mengakibatkan pada kemiskinan, secara sistematis.

“Banyak teman-teman LGBT yang mengalami diskriminasi akibat ekspresi dan identitas gender mereka sehingga mereka dipecat. Kemudian yang dalam sektor informal juga diganggu oleh negara,” tutur Ellena.

Selain itu, kata Ellena, pekerja perempuan masih rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual, baik oleh atasannya maupun dari narasumber (jika berprofesi sebagai wartawan) ataupun klien (jika pekerja perempuan industri kreatif).

“Teman-teman perempuan rentan kekerasan seksual yang terjadi di transportasi dan ruang publik, karena banyak teman-teman pekerja yang tidak membawa transportasi sendiri ke tempat kerja, dan itu rentan sekali dan tidak dihitung sebagai resiko kerja,” imbuhnya.

Inilah membawa SINDIKASI untuk memperjuangkan hak para pekerja agar tempat kerja menjadi ekosistem yang layak dan terhindar dari diskriminasi dan kekerasan bagi gender apapun. Dan tentu, terhindar dari upaya dimiskinkan oleh sistem. “Kita harap pemberi kerja bisa memiliki kesadaran yg lebih lagi dan layak kepada pekerja,” jelas perempuan berambut pendek itu.

Tak Hanya Sindikasi

Dari pantauan ASPIRASI, massa aksi yang turun dalam perjalanan aksi massa SINDIKASI tak hanya terdiri dari satu organisasi tunggal, melainkan melibatkan organisasi lain yang ikut menyuarakan tuntutannya dibawah bendera SINDIKASI.

Menurut Koordinator Lapangan Aksi SINDIKASI Alfa Gumilang, organisasi lain tersebut yaitu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Arus Pelangi, Forum Islam Progresif, Greenpeace, dan banyak individu lain. Banyaknya organisasi lain yang bergabung tersebut, menurut Alfa, karena memiliki visi yang sama. “Misalkan, teman-teman Arus Pelangi. Mereka kan pekerja juga, jadi mereka gabung. Teman-teman Jatam dan Greenpeace juga,” ujar laki-laki yang juga merupakan pengurus SINDIKASI itu.

Di tengah jalanan Sarinah, ada yang menarik dalam rombongan aksi SINDIKASI siang itu. Di mobil komando mereka terdapat kaca yang ditata seperti atap rumah. Ternyata kaca itu merupakan solar panel yang didukung oleh Greenpeace. “Greenpeace yang support solar panel yang di mobil komando, jadi kita kerjasama dengan semua organisasi yang ingin bergabung,” terang Alfa.

Reporter: Faisal Reza |Editor: Firda Cynthia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *