SUPERSEMAR, Percikan Tindak Kekerasan di Masa Lampau
aspirasionline.com –Hampir 5 dekade (49 tahun) sudah umur peristiwa Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR) terjadi, namun dampak kejadian tersebut masih sangat membekas hingga saat ini. Sampai kapan kita tetap akan menutup mata?
Surat Perintah 11 Maret 1966 atau yang dikenal dengan akronim “SUPERSEMAR” merupakan surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno pada tanggal 11 Maret 1966. Isinya adalah perintah Presiden Sukarno kepada Letnan Jenderal Suharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) agar mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan stabilitas situasi keamanan yang sangat buruk pada masa itu, terutama setelah meletusnya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Rumail Abbas, seorang peneliti sejarah asal Jepara, mengatakan dalam sejarah bangsa Indonesia, tidak ada secarik kertas yang mampu bertahan menjadi kontroversi selama hampir 5 dekade selain Supersemar. Dan dalam sejarah bangsa Indonesia pula, tidak ada kisah yang melahirkan sebuah kertas yang sanggup bertahan menjadi kontroversi selama hampir setengah abad lamanya selain Supersemar.
“Kenapa sangat controversial? Saya dapat memberikan 2 (dua) alasan, pertama, sampai sekarang naskah asli dari Supersemar tidak pernah diketemukan. Kedua, saksi langsung dari peristiwa Supersemar sudah meninggal, begitupun orang-orang yang namanya disebutkan dalam sejarah Supersemar yang masih hidup memberikan pengakuan berbeda-beda sehingga sulit ditebak (saya bilang ditebak, bukan disimpulkan) manakah yang benar,” ujar pria berkacamata ini saat di wawancarai via e-mail oleh ASPIRASI.
“Ya, SUPERSEMAR, kan, sampai saat ini kontroversi, tetapi yang jelas dalam perkembangan historiografi (ilmu yang mempelajari tentang ilmu sejarah) Indonesia itu dianggap sebagai ‘kudeta merangkak’. Kenapa disebut sebagai kudeta merangkak karena dengan surat itu Soekarno ‘kekuasaannya di kempesin’,” ujar JJ Rizal, salah satu sejarawan asal Depok, Jawa Barat.
Pendiri Komunitas Bambu ini juga menjelaskan, kejahatan Orde Baru dalam periode yang panjang berasal-muasal dari Surat Perintah 11 Maret ini. Sebuah rezim yang bangkit dengan membunuh ratusan ribu orang dimulai dengan SUPERSEMAR itu. Hal ini merupakan sebuah preseden (contoh) buruk dalam sejarah Indonesia, dimana sebuah kekuasaan dimulai dengan membunuh ratusan ribu orang. “Jadi ini merupakan suatu hal yang konyol, konyolnya kenapa? Mengapa pertarungan di tingkat elit, mengapa perpindahan kekuasaan, harus memakan korban sebanyak itu. Ini merupakan pelajaran yang sangat penting,” ulas lelaki kelahiran tahun 1975 ini saat ditemui di sebuah gedung yang sedang dalam tahap pembangunan di bilangan Beji. Gedung tersebut merupakan cikal bakal untuk kantor Komunitas Bambu yang baru.
Pria lulusan jurusan Ilmu Sejarah di Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1998 ini juga mengatakan peristiwa SUPERSEMAR ini memilik dampak yang sangat besar hingga saat ini. Kejahatan HAM (Hak Asasi Manusia) terus terjadi setelah surat itu lahir dan digunakan oleh kekuasaan demi kekuasaan, hingga kekuasaan reformasi sampai saat ini. Tetapi aktor politik yang terlibat dalam SUPERSEMAR ini (yang merupakan bagian dari Orde Baru) masih dapat memainkan perannya, karena tidak ada upaya dan kesadaran negara untuk bertanggung jawab dan respon yang lebih serius tentang peristiwa tahun 1965 (re: G-30-SPKI) tersebut.
“Jadi ketika dari zaman Habibie, Gus Dur, Megawati yang orang tua nya bahkan terlibat langsung peristiwa itu dan perlu dipulihkan posisi historisnya, dan berlanjut dengan zaman SBY hingga Jokowi saat ini, menurut gue, belum ada satu satu langkah lebih maju untuk memulihkan persoalan 65. Terutama bagaimana negara bisa sedemikian beringas terhadap hak hidup rakyatnya sendiri,” tegasnya. JJ Rizal juga mengatakan bahwa negara masih memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar, kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah sampai saat ini.
Dengan lahirnya Indonesia atas nilai humanisme dan nasionalisme lahir dari keberpihakan kepada nilai kemanusiaan, JJ Rizal sangat menyayangkan mengapa nilai Indonesia itu di munafikkan oleh negara dengan tidak mau memperdulikan secara serius terhadap peristiwa tersebut. “Alasan kita menjadi Indonesia apa? Yaitu karena kemanusiaan,” tuturnya.
Sejarawan ini juga memberikan masukan untuk para mahasiswa agar memperbanyak membaca agar tidak buta akan sejarah masa lalu bangsa sendiri. “Semua informasi tentang peristiwa 65, yang selama ini hidup di kepala mereka, itu adalah propaganda, bukan kebenaran sejarah, bukan histori, melainkan story,” ujarnya. Pria berambut pendek ini menerangkan, hal paling besar yang dilakukan Orde Baru pada peristiwa surat perintah tersebut adalah menghilangkan musuh utama yang paling ditakuti. Musuh utama yang ditakuti Orde Baru bukanlah paham komunisme, tetapi pemuda. Karena pemuda bisa melakukan banyak perubahan-perubahan, dan ukuran itu dilihat dari daya kritis, pengetahuan, dan keberanian pemuda-pemuda.
Dalam Kurikulum 2013 pun masih terjadi ‘ketidakjujuran’ dalam penjelasan materi kelas XII (tujuh), Suharto Nampak sebagai orang yang tidak memiliki kepentingan dalam Supersemar, dan aktor penuh dalam kericuhan Monas jelang Sidang Kabinet 11 Maret 1966 adalah mahasiswa dan rakyat yang tidak puas dengan “cabinet gemuk” buatan Sukarno. Sukarno terkesan memiliki dosa besar terhadap rakyat, sehingga penandatanganan Supersemar yang menggunakan Kop Mabes AD (Markas Besar Angkatan Darat) itu seakan-akan penebusan dosa beliau yang aplikasinya diserahkan kepada Suharto, setidaknya itu pandangan dari Rumail Abbas mengenai dampak Supersemar pada sistem pendidikan Indonesia.
Dengan menghancurkan lembaga pendidikan dan merombak kurikulum sebagai sumber pengetahuan pemuda, pemuda dibuat seolah-olah tumpul akan daya kritis tidak tahu menahu akan sejarah. “Itu problem nya, lu nggak membaca, apa yang harus dilakukan? Ya membaca. Persoalan kita cuma satu, kurang baca,” tutup JJ Rizal tegas.
*Berita ini ada dalam majalah ASPIRASI edisi 85, April 2015. Rubrik ARTIKEL.
Reporter : Haris Prabowo
Editor : Sony Bayu