Perubahan Acuan Surat Menyurat dengan Sistem Baru
Aspirasionline.com – Pelatihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (PKMM) telah dilaksanakan pada 3-4 Maret lalu. Dalam pelatihan tersebut, perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menerima materi mengenai birokrasi hingga bela negara. Pelatihan yang berlangsung di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga dan Kependidikan (PPPPTK) Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok ini juga memberikan pembekalan mengenai surat menyurat yang menjadi hal terpenting dalam sebuah Birokrasi.
Perubahan aturan yang digunakan dalam surat menyurat terlihat dalam beberapa aspek. Hal ini dikarenakan acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Nomor 51 setelah sebelumnya mengacu pada peraturan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP).
Berbeda dengan perubahan peraturan dalam perancangan anggaran dan laporan pertanggung jawaban, Haryanto selaku pemateri mengatakan bahwa peraturan baru dalam surat menyurat lebih mudah. “Yang sekarang lebih mudah daripada yang sebelumnya, gak usah diambil pusing dalam surat menyurat,” jelasnya pada peserta saat sedang menyampaikan materi.
Dalam penomoran surat terlihat perbedaan format yang menimbulkan pertanyaan. “Untuk format surat kami terdapat angka romawi yang melambangkan bulan, sekarang apa sudah tidak digunakan?,” tanya salah satu peserta dari Resimen Mahasiswa (Menwa). Haryanto pun tersenyum, lalu menjawab bahwa tidak apa jika tetap menggunakannya dan juga tidak apa jika tidak lagi menggunakannya, “yang penting di nomor surat terdapat /UN61/ terserah mau diletakkan dimana karena itu sebagai kode universitas kita,” tambahnya.
Reporter : Brigita Ferlina |Editor : Haris Prabowo