Gerakan Publik, Lawan Balik Koruptor
Aspirasionline.com- “Kami mengecam putusan Hakim Sarpin. Karena tidak berpatokan dengan UU yang ada. Di KUHAP sudah jelas soal fungsi Pra Peradilan. Salah satunya penetapan tersangka bukan wewenang Praperadilan,” Ujar Muhammad Isnur, Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, kuasa hukum Bambang Widjojanto dalam program Pilar Demokrasi di Radio KBR, Utan Kayu, Jakarta Timur.
Menurut dia, saat ini Indonesia sedang gawat darurat korupsi. Polisi pemilik rekening gendut dan tersangka suap menjadi calon kapolri. Dan tersangka ini justru dibela pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK tidak sah. “Kesalahan terfatal adalah hakim Sarpin bilang kalau BG bukan pejabat negara. Padahal Polisi adalah pejabat negara. Efek putusan Hakim Sarpin adalah semua lembaga hukum bisa di Praperadilankan, bukan hanya KPK saja,” ujarnya.
Kata dia, banyak dalil yang dipakai hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang janggal, misalnya dia mengacuhkan bukti-bukti yang dipakai KPK selama persidangan. “Hakim Sarpin hanya tinggal tunggu sanksi dari KY karena sudah mencoreng nama hakim seluruh Indonesia. Kondisi ini nantinya bakal ada chaos soal penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya. Kata dia, sejak awal mengetahui kalau persidangan ini dipimpin oleh Hakim Sarpin, pihaknya sudah memprediksi kalau hasil persidangan akan bertolakbelakang dengan prosedur. “Rekam jejak Hakim Sarpin sebelumnya sudah 8 kali di laporkan di KY,” Ujarnya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya lewat Koalisi Masyarakat Sipil akan tetap mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya kata dia, meski sidang praperadilan memenangkannya, bukan berarti Budi Gunawan tidak melakukan korupsi. “Putusan hakim Sarpin yang memenangkan Budi Gunawan itu memang membuat syok publik, khususnya yang peduli terhadap nasib pemberantasan korupsi di Indonesia. Dikhawatirkan memang putusan ini dijadikan landasan bagi Presiden Joko Widodo untuk melantik Budi Gunawan sebagai kepala kepolisian Indonesia,” ujarnya.
Oleh karenanya, sejumlah lembaga masyarakat bersatu padu menggalang koalisi, dengan aksinya Sapu Koruptor, atau Satu Padu Lawan Koruptor. Ini merupakan upaya melawan balik koruptor atas situasi darurat korupsi di Indonesia saat ini. “Oleh karenanya kita buat pergerakan Gerakan Publik, Lawan Balik Koruptor. Dengan simbol sapu. Aksi ini murni lahir dari kesadaran anti korupsi masyarakat bukan aksi bayaran yang dilakukan BG untuk pendukungnya,” ujarnya. Kata dia, aksi ini dilakukan oleh lebih 200 organisasi kemasyarakatan di lebih 27 kota diseluruh Indonesia.
Tujuannya kata dia, agar Presiden Joko Widodo mau membuka mata dan telinga terhadap kesalahannya yang memaksakan Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri. “Target aksi ini adalah hentikan kriminalisasi pimpinan KPK. Batalkan pelantikan BG, Pecat Budi Waseso, Pilih Kapolri dengan libatkan KPK dan PPATK dan lakukan uji publik agar suara rakyat bisa membantu,” Ujarnya.
Selain itu kata dia, aksi ini dilakukan agar presiden Joko Widodo yang jelas-jelas tertekan dari koalisinya dan terutama dari kekuatan koruptor tidak perlu takut untuk membuat keputusan yang baik meski berlawanan dengan teman politiknya. “Jelas-jelas Presiden Jokowi di kendalikan oleh koruptor. Alasan kenapa saat ini Indonesia darurat Korupsi adalah dengan mudahnya pimpinan penegakan hukum dipidanakan. Di Prolegnas juga sekarang juga ada revisi UU KPK. Ini jelas pelemahan dari berbagai sektor,” ujarnya. Dia juga mendesak semua elemen masyarakat mau ikut serta dalam aksi ini, pasalnya kata dia, satu-satunya kekuatan adalah kekuatan rakyat.
Dia khawatir, apa yang dilakukan oleh Budi Gunawan menjadi tren bagi para koruptor untuk menyerang balik institusi penegak hukum yang mentersangkakannya. “Efek putusan Hakim Sarpin adalah semua lembaga hukum bisa di Praperadilankan, bukan hanya KPK saja. Karena Kepolisian dan Kejaksaan juga akan bisa diserang balik,” ujarnya. Kata dia, Korupsi sudah semakin masif di Indonesia, bahkan pengadaan Al-Quran dan penyelenggaraan Haji serta pengadaan daging sapi menjadi objek korupsi. “Tidak ada kata lain, Korupsi harus mati apabila Indonesia ingin sejahtera,” ujarnya sebagai penutup.
Sumber: KBR68H