Jemaat Gereja GKI Yasmin Rayakan Natal Sembunyi-sembunyi

Nasional

Aspirasionline.com – Jemaat Gereja GKI yasmin kembali merayakan natal secara sembunyi-sembunyi, karena gereja mereka masih disegel. Harapan merayakan Natal pertama di era Pemerintah Presiden Joko Widodo kandas dan Walikota Bogor yang baru, kandas. Padahal GKI Yasmin sudah memiliki kepastian hukum dari Mahkamah Agung dan rekomendasi dari Ombusdman untuk bisa beribadah di sana.

Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan di tahun ke lima, pihaknya terpaksa melakukan ibadah secara diam-diam di rumah salah satu jemaat. Jemaat GKI Yasmin tetap mencoba berbagi kebahagiaan. Kata dia, walikota Bogor yang baru memilih untuk tetap melanjutkan kebijakan walikota yang lama untuk tetap mencabut IMB gereja. Padahal, keputusan tersebut melawan hukum.

“Jadi ibadah malam Natal terpaksa kami lakukan di rumah jemaat. Dewasa maupun anak-anak dengan pakaian baru mencoba tetap berbagi kebahagiaan meski secara sembunyi-sembunyi. Jika tidak bisa mencegah hujan, kami menari di bawah hujan,” ujar Bona saat berbincang di Program Agama dan Masyarakat KBR dan Tempo TV.

Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging menambahkan kekuatan pencabutan IMB juga diperkuat dengan pernyataan dari Ketua Umum Badan Pekerja Majelis Sinode GKI, Yahya Wijaya. Kata dia, keputusan tersebut menyatakan pemerintah harus mengikuti keputusan Mahkamah Agung dan juga rekomendasi Ombusdman untuk mengembalikkan IMB Gereja GKI Yasmin. Selain itu juga keputusan Majelis Sinode GKI menyatakan permasalahan internal yang terjadi di GKI tidak bisa diintervensi oleh negara.

“Jadi saya kira pesan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode GKI yang membawahi Gereja GKI Yasmin maupun GKI Pengadilan sudah secara jelas. Bahwa memang secara logika kondisi internal Gereja GKI tidak mempengaruhi keputusan MA dan Ombusdman. Itu adalah kewajiban hukum walikota untuk tetap melaksanakannya, apapun kondisi internal kami,” tambah Bona.

Pihaknya masih berharap kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, hingga saat ini presiden yang baru menjabat tersebut belum mengeluarkan pernyataannya mengenai kasus yang menimpa GKI Yasmin.

“Terlalu dini, kalau kami sebut runtuh harapan kami kepada Presiden Joko Widodo. Semoga beliau akan membuktikan beliau adalah presiden yang tangguh dalam membela dan melaksanakan konstitusi bangsa Indonesia,”kata Bona.

Mengenai tawaran relokasi dari walikota yang baru, Bona kembali menegaskan untuk menolak tawaran tersebut. Menurut dia, tawaran relokasi merupakan cara lama yang dicetuskan walikota bogor sebelumnya, Diani Budhiarto. Jemaat Gereja GKI Yasmin tetap meminta walikota Bogor menjalankan putusan Mahkamah Agung dan juga rekomendasi Ombusdman.

“Tidak perlu mencari relokasi apapun. Bukan karena tempat relokasinya buruk atau apapun. Kami mau pemerintah menjalani putusan Mahkamah Agung. Kami harus ngotot karena ada keputusan MA dan rekomendasi Ombusdman. Seluruh warga negara harus ngotot soal hak mereka. Saya mengajak kawan-kawan Ahmadiyah, Syiah dan kepercayaan apapun untuk ngotot menuntut hak mereka,” ujar tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kasus dar Lembaga bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur menilai kasus yang menimpa GKI Yasmin selama ini merupakan perjuangan mereka untuk menegakkan hukum. Menurut dia, Jemaat GKI Yasmin tidak hanya memperjuangkan gerejanya. Melainkan memeinta pemerintah menjalankan ketentuan hukum yang ada. Dia berharap dengan adanya kasus ini masyarakat Indonesia tetap memperjuangkan kontitusinya.

“Masyarakat kita sering dianggap melupakan apa yang harus diperjuangkan. Yang namanya hak asasi itu dimanapun bukan diberikan tetapi direbut. Jika tidak direbut maka negara akan abai,” ujar Muhammad Isnur.

Sumber : KBR68H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *