Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014

Nasional

Aspirasionline.com – Banyak orang menilai pelaksanaan pemilu presiden 2014 kali ini lebih baik dari pemilu sebelumnya. Survei terkini dari Saiful Mujani Research and Consulting menyebutkan mayoritas responden menyatakan puas dengan pelaksanaan pemilu 2014. Lebih dari 77 persen responden menyatakan pemilu presiden tahun ini berlangsung jujur dan bebas. Hanya 2 persen lebih sekian yang menyatakan tidak puas.

Tetapi tahapan pelaksanaan pemilu presiden belum selesai, karena ada tahapan krusial yang sedang berlangsung yaitu gugatan sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi. Ini bisa menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pilpres kali ini. Apa saja yang harus dievaluasi? Di perbincangan Pilar Demokrasi KBR bersama Titi Angraini Direktur Eksekutif penyelenggaraan pemilu presiden 2014 berjalan baik namun ada beberapa catatan khusus yang menjadi perhatian dalam menghadapi pemilu serentak 2019.

Catatan-catatan itu antara lain, perbaikan sistem daftar pemilih tetap yang harus menggunakan sistem identitas tunggal dengan menggunakan nomor dalam KTP elektronik. Menurut Titi, dengan sistem baru itu diharapkan bisa mengurangi jumlah pemilih yang tidak terdata. Masalah lainnya adalah, diperlukan perundangan untuk mencakup kebutuhan pemilu serentak di tahun 2019. “Kita akan memerlukan aturan perundangan untuk mendukung terlaksananya pemilu serentak 2019. Apabila parlemen yang terpilih dalam pemilu 2014 tidak bisa sinergi karena dendam politik, maka bisa dipastikan pemilu 2019 akan berjalan buruk,” jelas Titi.

Meskipun tidak ada pemilu yang sempurna 100% di dunia, namun keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan pemilu presiden 2014 bisa dikatakan lebih baik. Indonesia sendiri, menurut Titi, baru menjalankan tiga pemilu presiden, maka tak bisa langsung sempurna memerlukan metamorfosa baik aturan, penyelenggara bahkan calon-calon yang akan bersaing dalam pemilu presiden selanjutnya perlu diatur detil, “Calon presiden selanjutnya pelu diatur ketat agar untuk menjamin kualitas calon presiden terpilih. Tidak ada lagi aturan normatif, semuanya harus dilakukan dengan detil dan ketat untuk mencegah calon-calon tak berkualitas secara moral dan politik masuk,” jelas Titi.

Ada beberapa indikator pemilu berjalan dengan baik di suatu negara. Menurut Titi, keberhasilan pemilu bisa dilihat berdasarkan standar seperti pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Selain itu ada juga sistem daftar pemilih dalam pemilu 2014. Paling terang adalah sistem unggah data formulir C-1 yang bisa diketahui publik, “ Sistem data hasil pindaian formulir C-1 merupakan hal nyata adanya perubahan di pemilu presiden 2014. Hasil pemilu bisa dilihat dan transparan diketahui masyarakat, berbeda dari pemilu sebelumnya,” ungkap Titi.

Untuk penyelenggara pemilu, Perludem memberikan garis bawah untuk dilakukan perubahan mendasar mengenai aturan. Sehingga, menurut Titi, KPU bertugas tidak kaku dan hanya berdasarkan aturan dan perundangan. Namun perlu juga KPU bekerja lebih luwes dengan menimbang dinamika yang ada di masyarakat, “ Selama ini KPU didesain tidak bisa bekerja di luar mandat perundangan, ada kekakuan. Ke depannya diperlukan aturan dan mandat KPU yang lebih dinamis sesuai konstitusi,”jelasnya.

Di akhir perbincangan Titi meminta agar masyarakat bisa mengawal proses demokrasi hingga pemilu selanjutnya. Pengawalan itu tidak hanya berhenti sampai presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla mememenangi pemilu, “Proses pengawasan tidak hanya berhenti sampai di sana, kita harus mengawal agar proses demokrasi berjalan baik hingga akhir. Tak hanya mengawal namun juga bisa memberikan aspirasi. Calon terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk mendengarkan aspirasi publik dalam pembangunan di Indonesia,” tutup Titi mengakhiri perbincangan.

Sumber : KBR68H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *