AMAN: Negara Mendatangi Masyarakat Adat Dengan Buldozer

Nasional

Aspirasionline.com – Pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dan sengketa lahan terus meningkat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM mencatat ada 1.400 lebih pengaduan selama 2013. Inilah yang melatari Komnas HAM membentuk inkuiri nasional tentang hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya di kawasan hutan.

Anggota Komnas HAM Sandrayanti Moniaga mengatakan inkuiri adalah model investigasi partisipatif dengan merumuskan solusi bersama para korban. “Yang pertama dilakukan semacam ada konsolidasi data yang sudah ada di Komnas HAM dan data dari para korban dan lainnya terkait indikasi pelanggaran HAM,” kata Sandra dalam program pilar Demokrasi KBR, Senin 26/05.

Sandra mengatakan, dalam inkuiri nasional, bukan lagi dituntaskan kasus per kasus, tapi sistemik melalui investigasi dan penelaahan. Setelah inkuiri dilaksanakan, hasilnya adalah rekomendasi yang dilayangkan kepada pihak terkait seperti pemerintah. “Maka yang dilihat adalah apakah persoalan ini terjadi karena sebuah kebijakan yang ada. Ini yang harus kita ungkap, yang diutamakan adalah penyelesaiaan secara menyeluruh,” kata sandra.

Dalam Inkuiri ini, khusus dibentuk komisioner inkuiri yang terdiri dari berbagai pakar dan peneliti. Tim inilah yang nanti akan memverifikasi keterangan, baik dari pihak korban, terlapor, maupun pemerintah. Dari verifikasi ini, menurut Sandra, barulah akan ditelurkan sebuah kesimpulan yang akan direkomendasikan ke pemerintah.

“Komnas HAM memiliki mandat untuk kajian. Kami memang dapat meminta keterangan dari semua pihak, untuk menyampaikan informasi. Dalam proses ini semua pihak dipersilahkan menyampaikan informasi,” terang Sandra. Sandra mengatakan untuk mencegah konflik terhadap masyarakat adat, pemerintah seharusnya menuntaskan akar masalah. “Jika akar masalah persoalan, apakah karena keputusan atau undang-undang? Jika pada pelaksanaan harus ada sanksi, jika undang-undang berati harus ada revisi, jika memang terjadi berarti harus ada pemulihan,” terang Sandra.

Persoalan yang selama ini terjadi, menurut Sandra, pemerintah tidak berupaya untuk serius menyelesaikan persolan ini. Ini terjadi lantaran tidak adanya kepeminpinan untuk menyelesaikan ini. Semua ini akan bermanfaat jika rekomendasi dijalankan pemerintah.

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan mengatakan selama ini masyarakat adat menjadi orang asing di tanahnya sendiri. “Masyarakat adat menjadi masyarakat kelas 2. Kalau dulu masyarakat adat dijajah kolonial Belanda, namun sekarang dijajah bangsa sendiri,” katanya.

Menurut Abdon, inkuiri nasional sangat strategis membangun basis moral. Kata dia ini akan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Ini karena memang selama ini kepercayaan sudah hampir hilang,” jelas Abdon. Abdon mengatakan selama ini pemerintah hadir dengan wajah garang menindas masyarakat adat melalui aparatnya. Konflik yang sering terjadi dalam masyarakat adat karena kehadiran aparat yang justru melindungi kepentingan perusahaan.

”Mestinya negara dengan pelayanan, sekarang tidak. Wajah negara datang dengan kekerasan dengan buldozer,” terang Abdon. Abdon mengklaim masyarakat adat siap membantu Komnas HAM menjalankan Inkuiri nasional ini dengan memberikan data-data yang akurat di lapangan. “Kami mendukung Komnas HAM dalam melaksanakan inkuiri nasional,“ terang Abdon.

Abdon berharap presiden yang baru didorong untuk menjalankan inkuiri nasional. Presiden yang baru harus diikat komitmennya untuk menyelesaikan persoalan masyarakat adat. “Itu menjadi agenda penting mereka. Tetapi jika tidak punya komitmen terhadap inkuiri nasional, mendingan kita jangan pilih. Yang paling penting, mereka tidak melanjutkan kebijakan yang buruk sekarang yang mengeksploitasi alam. Seharusnya kebijakan yang bersifat pemulihan,” kata Abdon.

KBR68H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *